Diduga Tertipu, Jamaah Umroh Laporkan Oknum KR ke Polres Rembang   

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembang, – Mediaindonesiamaju.com Sejumlah perwakilan jamaah umroh asal Kabupaten Rembang secara resmi melaporkan dugaan penipuan yang dialami jamaah umroh yang diberangkatkan yang mengaku agen Rembang dari PT Raudhah Multazam Indonesia (RMI) ke Mapolres Rembang, Selasa (7/4/2026). Dugaan penipuan umroh sebanyak 14 jamaah umroh saat berada di Madinah akan melanjutkan ke Mekkah.

 

Koordinator umroh Kusnanto mengatakan para jamaah umroh yang berjumlah 14 orang, masing masing 12 orang dari Kabupaten Rembang dan 2 orang berasal dari Kabupaten Jepara tersebut merasa dirugikan atas dugaan dari agen Rembang yang berinisial KR hingga mengakibatkan para jamaah sempat terlantar. Untuk proses balik ibadah umroh tersebut setiap jamaah mengaku telah menyetor uang senilai 5,7 juta rupiah sebagai biaya untuk masing-masing jamaah.

Baca Juga :  Di Duga Bangunan Ilegal Di Pasar Sido Makmur Blora Dibiarkan Berdiri, Dinas Bungkam – Ada Apa Sebenarnya?

 

Menurut Kusnanto, KR diduga seorang oknum pengawas sekolah di lingkungan Dinas pendidikan Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang.

 

“Pihak agen perjalanan umroh menjanjikan biaya tersebut untuk menanggung seluruh biaya tiket balik para jamaah,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

 

Namun faktanya para jamaah mendapatkan fasilitas layanan yang tidak sesuai bahkan sempat terlantar.

Baca Juga :  Viral di Medsos, Kasat Intel Polres Demak Dilaporkan Usai Laporkan Aktivis: DPP Investigasi Nilai Arogan dan Anti Kritik

 

Kusnanto menegaskan untuk proses pemulangan kembali ketanah air sebagian jamaah terpaksa mengunakan biaya mandiri.

 

“Para jamaah ini bisa pulang setelah mereka menghubungi keluarga untuk meminta kiriman uang sebagai biaya proses pemulangan ke tanah air,” tegasnya.

 

Ditempat berbeda, saat dikonfirmasi wartawan ASWIN, pada Rabu (8/4/2026) Penyidik Unit Polres Rembang Bripda Edo Para Febrian membenarkan adanya laporan dari sejumlah perwakilan jamaah umroh ke Polres Rembang.

 

“Menunggu atasan untuk pemanggilan pihak yang dilaporkan (KR) itu,” kata Edo mengakhiri.

 

(wannik)

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB