TANAH NEGARA Di Duga Di JUAL PEJABAT BUMN “Publik” Meminta.!. APH Bertindak

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun Media Indonesia Maju 27/4/2026.

Issu dugaan penjualan tanah Negara di BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang di kelolah PTPN IV Palmco regional II Unit Kebun Tinjowan semakin mencuat ke publik dan menjadi sorotan.

 

Berbagai media sudah mempublikasikan bahwa dugaan penjualan lahan HGU,(Hak Guna Usaha)

terhadap salah satu pengusaha yang bernama Sugeng semakin hari semakin ramai di sorot berbagai media Online, tapi tindakan dari PTPN IV Palmco regional II Unit Kebun Tinjowan dan juga APH (Aparat Penegak Hukum) tidak kunjung juga.

Hal ini semakin menimbulkan kecurigaan publik terhadap karyawan Pimpinan Unit Kebun Tinjowan, mulai dari tingkat Asisten Kepala (Askep), Menejer, dan juga General Manajer (GM). Dan juga APH. Ada apa? Dengan “sugeng” Apakah ketiga staf PTPN IV Palmco regional II Unit Kebun Tinjowan ini punya kedekatan Khusus terhadap sugeng,?,, publik bertanda tanyak.

Baca Juga :  Segenap Management Media Indonesia Maju Mengucapkan Selamat Hari Santri 22 Oktober 2025

Mencuatnya dugaan penjualan lahan HGU PTPN IV Palmco regional II Kebun Tinjowan ke publik di picu pernyataan Askep Bapak Sahrol Saragih kamis 23/4/2026 di kantor Afdeling III Kebun Tinjowan

Yang mengatakan Bahwa pihak PTPN IV tidak pernah menjual lahan HGU terhadap Sugeng, Tapi sugeng memang menguwasai lahan HGU PTPN IV. Hal ini sudah kita sampaikan ke pimpinan tapi belum ada tindak lanjutannya.

 

Sementara Sugeng dengan lantangnya di hadapan publik dan juga Askep mengatakan bahwa tanah tersebut sudah menjadi milik saya, hingga menimbulkan kecurigaan publik kenapa Askep Bapak Sahrul saragih tidak berani membantah Pernyataan Bapak Sugeng, dan bahkan nampak ketakutan di wajah Bapak Sahrul saragih.

 

Sedangkan GM regional II Bapak Raja Suandi Purba, sudah berulang kali di hubungi oleh Awak media lewat telepon selulernya dan bahkan lewat aplikasi Whatsapp, yang mengatakan apakah benar dugaan penjualan Lahan HGU PTPN IV Palmco regional II Kebun Tinjowan tersebut benar adanya? . Tapai Whatsapp awak media ini tidak di jawab oleh Bapak Raja Suandi Purba, yang konon alergi terhadap wartawan yang selalu mengkritik kinerjanya.

Baca Juga :  Eko HK : SMSI menunjukkan sikap strategis terkait Digital Trade and Technology (Agreement on Reciprocal Trade/ART)

 

Bungkamnya GM Bapak Raja Suandi Purba terhadap wartawan dan tidak beraninya Bapak Askep membantah pernyataan Bapak Sugeng di hadapan publik yang mengatakan lahan tersebut sudah milik saya, semakin memperkuat dugaan bahwa Sugeng punya kedekatan sama pimpinan DIRUT (Direktur Utama) PTPN IV Palmco.

 

Hingga berita ini di layangkan ke meja kerja Redaksi Bapak Sugeng masih tetap menguasai lahan HGU PTPN IV Palmco regional II Kebun Tinjowan, dan bahkan hukum tidak mampu menyentuh Bapak Sugeng.

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB