Diduga Aliran DANA dari penjualan narkoba masuk ke rekening KAPOLRI hingga KAPOLDASU bertekuk lutut

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Sumatera Utara 12 Mei 2026

Asahan – Mediaindonesiamaju.com
Viral yang mengatakan bahwa Sumatera Utara darurat narkoba sudah sering terlihat di media sosial, dan berbagai kalangan masyarakat sudah menyoroti di berbagai daerah, bahwa peredaran narkoba sangat sangat miris, di profinsi Sumatera Utara.

Akan tetapi pihak dari APH (Aparat Penegak Hukum) khususnya polda Sumatera Utara tidak menghiraukan dan terkesan tutup mata untuk mengusut tuntas peredaran narkoba di wilayah hukumnya,

Pemberitaan Media Indonesia maju di edisi sebelumnya, yang memberitakan diskotik Vegas yang berada di kota kisaran/Asahan di duga telah terjadi peredaran Narkoba, hingga menjadi sorotan publik

Awak media Indonesia maju Erika manik, telah berulang kali mengkonfirmasi Bapak IRJEN POL Whisnu Hermawan F. S. I. K,, M. H melalui telepon selulernya namun, kapolda Sumaterai Utara tidak pernah membalas chatingan wartawan yang sering mengkritik kinerjanya.

Tingginya harga obat yang di jual terhadap pecandu, dan besarnya ke untungkan yang di dapat oleh sang bandar, hingga membuat tergiurnya pengusaha untuk membuka hiburan malam berupa diskotik dan KTV (Karauke Televisi) di kota kisaran.

Baca Juga :  Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Mencuatnya isu peredaran narkoba di Sumatera Utara khususnya di kabupaten Asahan, di picu salah satu diskotik yang berada di jalan Satya bakti, sei renggas, kota kisaran yang di sambangi tim awak media Indonesia maju pada 2/5/2026.

Pengunjung yang di wawancarai tim awak media mengatakan satu butir obat yang di duga mengandung zat
Narkotika di jual terhadap pengunjung di diskotik Vegas seharga 300 ribu rupiah, sedangkan pegawai atau security diskotik Vegas membeli obat dari menejer diskotik Vegas satu butir 280 ribu rupiah,

Pengunjung yang mengaku pernah bekerja di diskotik Vegas ini juga mengatakan terhadap awak media Bahwa harga obat yang di duga mengandung zat Narkotika di beli oleh menejer senilai 30 ribu rupiah..jadi untung menejer itu ibu,”untuk satu butir obat 250 ribu rupiah”!ucap sang pengunjung yang tidak mau menyebut iden titasnya terhadap awak media.

Ketika awak media menanyakan bisa laku berapa dalam satu malam obat di diskotik Vegas Bang, pengunjung itu mengatakan, saya rasa 2000 butir satu malam ya habis ibu,! Coba ibu hitung orang yang berada di ruangan ini, kalau 200 orang ada, padahal yang keluar masuk banyak, ucap pengunjung terhadap wartawan sembari meninggalkan Awak media.

Baca Juga :  Polres Mesuji melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan Kabagren dan Pelantikan Kasat Binmas Polres Mesuji dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji.

Dari penjelasan pengunjung yang mengaku pernah bekerja di diskotik Vegas, jelas sang pengusaha diskotik Vegas, bisa meraup ke untungkan 500 juta dalam satu malam, dan menjamurnya penyedia hiburan malam dikota kisaran, yang tidak pernah di sentuh hukum, dan bahkan kapolda Sumatera Utara tidak berkutik di karenakan ada dugaan pengusaha diskotik Vegas mengalirkan dana keuntungan ke mabes Polri,

Hingga berita ini di layangkan ke meja Redaksi, diskotik vegas masih tetap beroperasi dan menjual obat yang di duga mengandung zat Narkotika, dan bahkan diskotik tersebut di duga di jaga ketat oleh pihak kepolisian yang berpakaian preman, semenjak di beritakan awak media.

Rep_Erika

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB