Ada Apa Camat Kecamatan Ujung Padang Dengan Kepala Desa…!. Dana Desa Raib Pekerjaan Tidak Terlaksana , LPJ Selesai

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MIM,Sumut 16 Januari 2025

SIMALUNGUN,Mediaindonesiamaju.com – Sangat di sesalkan tindakan kepala Desa Banjar hulu, kecamatan ujung padang kabupaten Simalungun provinsi Sumatera Utara. Yang menggelapkan ratusan juta rupiah anggaran dana desa, hingga membuat geram masyarakat, dan DPRD kabupaten Simalungun komisi I.

Oplus_0

Selasa14/1/2025. Tujuh Anggota DPRD kabupaten Simalungun komisi I beserta, sekretaris inspektorat kabupaten Simalungun, Elianto purba, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (D PMPN). Kabupaten Simalungun, yang dihadiri kabid pemerintahan nagori Ribet kenedy. Turun langsung ke kantor Desa Banjar hulu. Untuk mempertanyakan langsung terhadap kepala desa Banjar hulu, yaitu Bapak pangulu kardianto.

Akan tetapi wakil rakyat dan kedua lembaga negara yang berada di kabupaten Simalungun provinsi Sumatera Utara ini mendapatkan kekecewaan hingga membuat geram salah satu anggota DPRD dari fraksi PDIP. Haji Mariono SH.

Oplus_0

Haji Mariono SH. Mengatakan bahwa pangulu Banjar hulu sudah bisa di makzulkan karena sudah mengelapkan uang Negara. Dan sudah enam Bulan berturut turut tidak pernah hadir di rapat koordinasi kecamatan. Dan ini akan kami bawa kerapat khusus anggota dewan ucap ketua Fraksi PDIP ini di tengah tengah kerumunan masyarakat dan juga wartawan.

Baca Juga :  Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

Berdasarkan surat pernyataan yang di buat Kardianto, yang di duga di buat di hadapan Camat ujung padang Manaon si regar.senin 6/1/2025 Kardianto kepala desa Banjar hulu. Bersedia menyalurkan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2024. Senilai Rp 67,500,000, terhadap masyrakat Banjar hulu pada hari Rabu 15/1/2025. Akan tetapi sampai berita ini dilayangkan ke meja kerja redaksi kardianto tidak menepatin janjinya.

Dalam isi pernyataan pangulu kardianto juga menyatakan akan membangun parit pasangan sepanjang 284 meter sebesar, Rp. 144,516,000 sesuai dengan RAB. Dan juga merealisasikan ketahanan pangan sebesar Rp 115,000,000. Dan kedua aitem ini di nyatakan pangulu akan di realisasikan pada tanggal 31/1/2025.

Sementara itu Rabu 15/1/2025. Awak media lestari news. Mencoba mengkonfirmasi salah satu perangkat Desa di Banjar hulu. Perangkat Desa yang tidak mau di tuliskan namanya di media mengatakan heran di kepemimpinan pangulu kardianto. Beda di waktu pak suheri pangulu lama. Awak media lestari news mengatakan apanya yang beda bang ucap awak media terhadap perangkat desa tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Pungli SIM di Grobogan: Jalur Resmi Sekadar Formalitas, Uang Jadi Penentu

Perangkat desa tersebut mengatakan terhadap awak media dulu kalau pak suheri melaksanakan pekerjaan harus di hadiri Pendamping Lokal Des, ketua maujana, camat ujung padang, Babinsa dan bhabinkamtibmas. Tapi kalau pak kardianto pangulu sekarang tidak ada. Ucap perangkat desa ini.

Perangkat desa ini juga mengatakan, aku bingung bang masa tidak curiga maujana, camat, Dan PLD, terhadap pak kardianto bisa selesai laporan pekerjaan tanpa di undang mereka. Kan sebelum di antar LPJ camat, PLD Dan maujana harus mengetahui apakah sudah terrealisasi pekerjaannya atau tidak. Disitu saya curiga jangan jangan mereka ini juga ikut menggelapkan Dana Desa tersebut. Ucap perangkat desa ini terhadap awak media.

Dari penuturan perangkat Desa ini, di minta terhadap kejari Simalungun terkhusus kasih intel. Kejari Simalungun supaya turun kelapangan dan memeriksa langsung camat ujung padang manaon siregar, ketua maujana Banjar hulu dan juga PLD Banjar hulu.

Rep_(Prancis Silalahi/Budiman Napitupulu)

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB