Klarifikasi MTsN 1 Grobogan: Kepala Madrasah Tegaskan Isu Pungutan LKS dan Uang Gedung Tidak Benar

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN – Kepala MTsN 1 Grobogan, Sudarmanto, S.Pd., M.Si., angkat bicara terkait beredarnya pemberitaan yang menyebut adanya pungutan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan uang gedung di lingkungan madrasah.

Sudarmanto menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, tidak ada kewajiban bagi siswa untuk membeli LKS. Ia juga memastikan bahwa tidak membeli LKS tidak akan mengurangi pelayanan maupun proses belajar mengajar yang diberikan pihak sekolah kepada peserta didik.

“Tidak ada kewajiban dalam pembelian LKS. Bagi siswa yang tidak membeli LKS, pelayanan sekolah dalam proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa,” jelas Sudarmanto.

Sementara terkait isu adanya pungutan uang gedung, Sudarmanto juga memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan program sekolah yang sebelumnya telah dibahas dan disetujui melalui rapat komite. Program tersebut, kata dia, bersifat tidak wajib.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan Natal Polres Batu Bara Tahun 2025  

“Kalau terkait uang gedung, itu bukan pungutan wajib. Itu merupakan program sekolah yang sudah disetujui melalui rapat komite dan sifatnya tidak wajib,” ungkapnya.

Sudarmanto juga mempersilakan para wali murid yang merasa keberatan untuk datang langsung ke pihak sekolah guna menyampaikan persoalan maupun meminta penjelasan.

Menurutnya, pihak sekolah juga memberikan keringanan kepada sejumlah wali murid yang mengalami kendala. Bahkan, khusus bagi anak yatim piatu, pihak sekolah tidak membebankan biaya tersebut.

Baca Juga :  Sejarah Putri Sarijati dan Munculnya Nama Desa Sluke di Rembang 

“Kalau ada wali murid yang merasa keberatan, silakan datang langsung ke sekolah. Tidak sedikit wali murid yang mendapatkan keringanan. Terutama untuk anak yatim piatu, tidak dibebankan sama sekali,” tegas Sudarmanto.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak MTsN 1 Grobogan berharap masyarakat, khususnya para wali murid, tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan dapat mengonfirmasi langsung kepada pihak madrasah apabila menemukan informasi yang meresahkan.

Pihak sekolah juga menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan pendidikan dan proses belajar mengajar secara optimal bagi seluruh peserta didik.

Rep_Fq

Berita Terkait

Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  
Galian C Pasir Sungai Dalu-dalu Air Putih Meresahkan Berpotensi Timbulkan Kecelakaan Lantas  
Perebutan Juara Voli Antar – RW Desa Kuwaron Berlangsung Meriah, Ratusan Warga Antusias Menyaksikan  
Bukan Sekadar Organisasi, Lindu Aji Jolosutro Pati Buktikan Kepedulian Lewat Distribusi 60 Tangki Air Bersih  
Kuasa Hukum Soroti SHM Nomor 270 di Kopendik Banjarejo: Kalau Sah, Buka Dokumennya  
Enam Pilar Perusahaan Pers Perlu Diperkuat, Agus Kliwir : Bukan Sekadar Punya Website  
Pemeriksaan Administratif, Ubaydillah Pinta APH Usut Tuntas Pengendali Dana Rp16,5 Miliar Diungkap, Kasus Bank Jateng Blora 

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:24 WIB

Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Jumat, 25 September 2026 - 11:08 WIB

Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Senin, 21 September 2026 - 01:58 WIB

Perebutan Juara Voli Antar – RW Desa Kuwaron Berlangsung Meriah, Ratusan Warga Antusias Menyaksikan  

Sabtu, 19 September 2026 - 15:52 WIB

Bukan Sekadar Organisasi, Lindu Aji Jolosutro Pati Buktikan Kepedulian Lewat Distribusi 60 Tangki Air Bersih  

Sabtu, 19 September 2026 - 13:26 WIB

Kuasa Hukum Soroti SHM Nomor 270 di Kopendik Banjarejo: Kalau Sah, Buka Dokumennya  

Berita Terbaru

Tak Berkategori

RSUD Dr. R. Soedjati Purwodadi Sambut Tim Penilai Ombudsman

Rabu, 30 Sep 2026 - 08:34 WIB