Lapor Pak Kapolda! Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi Skala Besar di Wilayah Hukum Polres Simalungun Disorot

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN — Mediaindonesiamaju.com Dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi mencuat di Desa Ria Naposo, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Aktivitas tersebut disebut-sebut berlangsung dalam skala besar dan kini menjadi sorotan masyarakat.

Informasi yang dihimpun Media Indonesia Maju, dugaan penimbunan solar bersubsidi tersebut diduga berkaitan dengan kebutuhan operasional sejumlah alat berat jenis excavator yang tengah bekerja di lahan HGU PTPN IV PalmCo Regional II Unit Tinjowan.

Aktivitas alat berat tersebut disebut berkaitan dengan pekerjaan pengolahan lahan yang akan dilakukan penanaman ulang. Namun, dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.

Mobil Tangki Disebut Datang Dini Hari

Sorotan warga semakin tajam lantaran adanya dugaan aktivitas pengiriman solar menggunakan mobil tangki yang disebut kerap datang pada dini hari.

Salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi mengungkapkan, mobil tangki yang diduga membawa solar tersebut disebut datang sekitar pukul 02.00 WIB.

“Mobil tangki itu sering datang sekitar jam dua subuh. Katanya membawa minyak solar. Yang membuat warga semakin curiga, kedatangannya juga disebut dikawal orang yang membawa senjata api,” ujar warga tersebut.

Baca Juga :  Diduga Tidak Sesuai SOP, Pelayanan PN Rembang Kurang Profesional, Kuasa Hukum: Harus Dibenahi   

Warga menduga orang yang melakukan pengawalan tersebut merupakan oknum aparat. Namun, hingga berita ini diterbitkan, identitas maupun institusi orang yang disebut membawa senjata api tersebut belum dapat dipastikan.

Media Indonesia Maju juga belum memperoleh bukti yang dapat memastikan bahwa BBM yang dibawa mobil tangki tersebut merupakan BBM bersubsidi ataupun bahwa pengawalnya merupakan anggota Polri.

Pemilik Gudang Belum Berhasil Dikonfirmasi

Awak media kemudian berupaya mencari informasi mengenai pemilik gudang yang disebut-sebut berinisial KLG. Namun, upaya tersebut belum membuahkan keterangan dari pihak yang bersangkutan.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, awak media juga menghubungi salah seorang pengusaha sekaligus anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Hj. Budi, pada Sabtu, 29 Agustus 2026, melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam pesan tersebut, awak media menanyakan apakah Hj. Budi merupakan pemilik excavator yang bekerja di lahan HGU PTPN IV PalmCo Regional II Unit Tinjowan serta menanyakan apakah dirinya memiliki hubungan dengan pihak yang disebut sebagai pemilik BBM tersebut.

Baca Juga :  Banyak Bank Sampah Mangkrak di Blora, Publik Pertanyakan Perencanaan dan Transparansi Anggaran  

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan WhatsApp awak media disebut belum mendapatkan jawaban.

Minta Aparat Turun Tangan

Munculnya dugaan tersebut mendorong masyarakat meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan untuk memastikan legalitas distribusi dan penggunaan BBM di lokasi tersebut.

Jika benar terdapat penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan kegiatan usaha atau alat berat, masyarakat berharap aparat dapat menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Media Indonesia Maju juga meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan perhatian terhadap informasi tersebut dan melakukan pengecekan di lapangan melalui jajaran terkait.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah benar terjadi penimbunan BBM bersubsidi, dari mana sumber BBM tersebut, siapa pemiliknya, untuk kepentingan apa digunakan, serta apakah terdapat pihak lain yang terlibat.

Sampai saat ini, seluruh informasi mengenai dugaan penimbunan dan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu tersebut masih membutuhkan verifikasi dan pembuktian dari aparat berwenang.

Media Indonesia Maju membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Rep: Erika Manik

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB