Kesepakatan Damai Disebut Telah Dipenuhi, Korban dan Keluarga Cabut Laporan serta Pengaduan
PEKALONGAN — Persoalan antara Syarif dan LPK Buana Academy yang sebelumnya menjadi perhatian publik akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Perdamaian itu dituangkan dalam sebuah surat kesepakatan yang, menurut keterangan para pihak, dibuat atas kehendak bersama dan dengan itikad baik tanpa tekanan, paksaan, intimidasi, tipu daya, ancaman kekerasan maupun tindakan yang merendahkan kemanusiaan.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam kesepakatan adalah penyelesaian kerugian yang dialami pihak korban, termasuk pengembalian barang dan dokumen penting milik Syarif berupa ijazah, paspor, serta akta kelahiran, disertai pembayaran kerugian sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
ADA PERMINTAAN MAAF DARI KEDUA PIHAK
Dalam kesepakatan tersebut, pihak korban dan keluarga disebut telah menyampaikan permintaan maaf. Di sisi lain, pihak LPK Buana Academy juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak korban.
Permintaan maaf dari pihak LPK kemudian diterima oleh korban sebagai bagian dari penyelesaian secara kekeluargaan.
Selain itu, pihak LPK menyatakan mengakui perbuatan yang menjadi pokok persoalan dalam kesepakatan serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut kepada korban maupun pihak lainnya.
TAK AKAN DIBAWA KE RANAH HUKUM, TAPI ADA KLAUSUL TEGAS
Salah satu poin penting dalam kesepakatan menyebutkan bahwa pihak korban tidak akan menuntut pihak LPK secara hukum dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan.
Namun, kesepakatan tersebut juga memuat klausul apabila di kemudian hari terjadi pengingkaran terhadap isi kesepakatan.
Apabila pihak LPK mengingkari kesepakatan yang telah dibuat, pihak yang dirugikan menyatakan dapat menempuh proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KESEPAKATAN DISEBUT SUDAH DILAKSANAKAN
Berdasarkan isi kesepakatan, seluruh poin yang telah disetujui kedua belah pihak disebut telah dilaksanakan sepenuhnya.
Setelah kesepakatan tersebut dijalankan, pihak korban dan keluarga kemudian mencabut laporan serta pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan terkait persoalan tersebut.
Dengan demikian, persoalan antara Syarif dan LPK Buana Academy untuk saat ini dinyatakan selesai melalui jalur perdamaian.
Meski berakhir damai, perkara ini sebelumnya sempat menjadi perhatian masyarakat. Penyelesaian tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan mengedepankan tanggung jawab, keterbukaan, dan itikad baik.
MEDIA INDONESIA MAJU BUKA RUANG PENGADUAN
Peristiwa ini sekaligus menjadi perhatian bagi masyarakat yang mungkin mengalami persoalan serupa dengan lembaga pendidikan maupun pelatihan kerja.
Bagi masyarakat yang memiliki pengalaman atau pengaduan terkait persoalan serupa, Media Indonesia Maju membuka ruang komunikasi melalui DM admin.
Setiap informasi yang masuk akan terlebih dahulu diverifikasi dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait sebelum menjadi materi pemberitaan.
Media Indonesia Maju berkomitmen menyajikan informasi berdasarkan fakta, dokumen, serta keterangan dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Rep_fq










