Audiensi MBG Blora, Rival Tegas: Tak Sesuai SOP, Tutup! Jangan Sampai Makan Bergizi Gratis Jadi Makan Beracun Gratis

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA — Masyarakat Peduli Pendidikan dan Anak (MPPA) Kabupaten Blora menggelar audiensi di Ruang Rapat Wakil Bupati Blora, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blora, pada Rabu (16/9/2026).

Audiensi tersebut membahas persoalan pendidikan, perlindungan anak, serta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dugaan keracunan yang sebelumnya terjadi pada penerima manfaat SPPG Sukorejo 2, Kecamatan Tunjungan.

Audiensi tersebut turut dihadiri Bupati Blora, Wakil Bupati Blora, Ketua DPRD Kabupaten Blora, Kapolres Blora, serta sejumlah pejabat dan pihak terkait lainnya.

Dalam audiensi itu, Rival Alfian Esa Saputra, mahasiswa Magister Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, turut menyampaikan sorotan terhadap standar operasional prosedur (SOP) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Seperti kemarin saya membaca beberapa berita di platform media saat Pak Wakil BGN ke sini, statement-nya kan tidak sesuai SOP dan sangat jelek sekali. Saya menduga, dapur SPPG di Kabupaten Blora ini apakah SOP-nya sudah memenuhi standar prosedur semua?” ujar Rival.

Menurut Rival, apabila masih terdapat SPPG yang belum memenuhi standar prosedur, operasionalnya patut dipertanyakan.

“Kok bisa beroperasi? Kan jadi asumsi kita yang tidak bagus. Kalau belum memenuhi standar prosedur atau SOP, ya tutup. Ngapain?” tegasnya.

Baca Juga :  Kadivhubinter Polri Resmi Buka Latihan Pra Penugasan Satgas FPU 7 MINUSCA

Rival menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan keberadaan program MBG. Menurutnya, program tersebut memiliki tujuan yang baik, namun pengawasan harus diperketat agar pelaksanaannya benar-benar sesuai SOP.

“Program ini sebenarnya bagus. Saya tidak mempersoalkan programnya. Justru program yang bagus ini harus diperketat pengawasannya, supaya pelaksanaannya benar-benar sesuai SOP dan standar yang telah ditentukan,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar program yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat tidak justru menimbulkan persoalan akibat lemahnya pengawasan.

“Jangan sampai Makan Bergizi Gratis malah jadi makan beracun gratis. Ini yang harus kita cegah bersama. Pengawasan harus diperketat, SOP harus benar-benar dijalankan,” tegas Rival.

Rival juga menyinggung dugaan keracunan MBG di Blora yang sebelumnya dilaporkan berdampak terhadap 216 penerima manfaat.

“Saya prihatin dan sampai mengadukan ke Polres Blora. Yang terjadi keracunan sebanyak 216 penerima manfaat,” katanya.

Di hadapan Kapolres Blora, Rival berharap apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur pidana, persoalan tersebut tidak berhenti hanya pada sanksi administratif.

“Saya berharap juga kepada Bapak Kapolres, kalau memang ada unsur pidana ya ditindak sesuai hukum yang berlaku. Equality before the law, semua sama kedudukannya di mata hukum,” ujar Rival.

Baca Juga :  Dugaan Pungutan di MTsN 4 Banjarsari Dipertanyakan, Sesuai Aturan Kemenag?  

Selain itu, Rival mendorong DPRD Kabupaten Blora menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.

“Saya berharap kepada bapak wakil kita, wakil rakyat, ada inisiatif. Jangan menunggu ramai dan viral baru bergerak,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini yang juga Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Blora menjelaskan mengenai kewenangan pengawasan terhadap SPPG.

Perempuan yang akrab disapa Bude Rini itu mengatakan, sebelumnya dirinya selaku Ketua Satgas tidak memiliki kewenangan untuk menutup SPPG secara langsung.

“Kemarin saya selaku Ketua Satgas tidak mempunyai kewenangan apa pun. Saya punya kewenangan hanya untuk mengusulkan. Blas ora nduwe kewenangan apa-apa,” ujar Sri Setyorini.

Namun, setelah Jumat (11/9/2026), pihaknya mendapatkan kewenangan untuk melakukan penutupan apabila keberadaan SPPG tidak memenuhi standar.

“Alhamdulillah setelah hari Jumat kemarin kita diberikan kewenangan untuk langsung nutup apabila keberadaan SPPG tidak memenuhi standar,” katanya.

Ia menegaskan, dirinya bersama tim akan turun melakukan pengecekan. Apabila ditemukan SPPG yang tidak memenuhi standar, maka SPPG tersebut akan ditutup.

“Nanti saya sama tim saya akan turun bilamana tidak memenuhi standar yang ada, maaf ya,” pungkasnya.

Rep_fq

Berita Terkait

Polemik Meledak! Pasopati Nusantara Jaya Bongkar Alasan Pemecatan Andik, Eko HK: Organisasi Tetap Solid!
Legalitas Perusahaan Pers Wajib di Audit, Agus Kliwir Minta Pemerintah Cermat Pilih Media Mitra Kerja
Keracunan MBG di Blora Tembus 216 Orang, Rival: Jangan Berhenti di Sanksi, Usut Pidananya
Siswi SD di Toroh Dikabarkan Jadi Korban Dugaan Tindakan Asusila, Oknum Guru Dimutasi
Nyawiji untuk Kemanusiaan! SMSI-Sedulur Sikep Gandeng Pemkab, DPRD, Polisi dan TNI Atasi Krisis Air
Polsek Geyer Sosialisasikan UU Perlindungan Anak dan Bahaya Bullying di SMPN 1 Geyer
Polres Grobogan Bekali Pelajar SMK Asta Mitra dengan Keterampilan AI dan Etika Digital
Enam Fraksi DPRD Demak Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2026  

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:55 WIB

Audiensi MBG Blora, Rival Tegas: Tak Sesuai SOP, Tutup! Jangan Sampai Makan Bergizi Gratis Jadi Makan Beracun Gratis

Senin, 14 September 2026 - 19:04 WIB

Polemik Meledak! Pasopati Nusantara Jaya Bongkar Alasan Pemecatan Andik, Eko HK: Organisasi Tetap Solid!

Sabtu, 12 September 2026 - 12:30 WIB

Legalitas Perusahaan Pers Wajib di Audit, Agus Kliwir Minta Pemerintah Cermat Pilih Media Mitra Kerja

Kamis, 10 September 2026 - 10:20 WIB

Keracunan MBG di Blora Tembus 216 Orang, Rival: Jangan Berhenti di Sanksi, Usut Pidananya

Kamis, 10 September 2026 - 05:19 WIB

Siswi SD di Toroh Dikabarkan Jadi Korban Dugaan Tindakan Asusila, Oknum Guru Dimutasi

Berita Terbaru