Binluh di SMPN 6 Terbanggi Besar, Polisi Ingatkan Pelajar Bijak Bermedsos, Jauhi Narkoba dan Pergaulan Bebas  

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah – Mediaindonesiamaju.com Polres Lampung Tengah, Polda Lampung melalui Satuan Binmas kembali melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada para pelajar, kali ini berlangsung di SMPN 6 Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (23/4/26).

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Sat Binmas Polres Lampung Tengah, Ipda Sukamto, S.H bersama personel Sat Binmas lainnya, yakni Aiptu Setyo Harpuzi, Aipda Hari Sandi, S.H., dan Bripda Aldi Ramandha Putra.

Dalam penyuluhan itu, para pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta kesadaran untuk tertib berlalu lintas sejak usia dini.

 

Selain itu, petugas juga menekankan agar para siswa menjauhi pergaulan bebas yang dapat berdampak negatif terhadap masa depan mereka.

Baca Juga :  Ratusan Warga Desa SembungHarjo Tanami Jalan dengan Pisang dan Tabur Ikan Sebagai Bentuk Kekecewaan

Ipda Kamto menyampaikan bahwa perkembangan teknologi saat ini membawa dampak besar bagi kehidupan remaja, sehingga diperlukan kontrol diri yang kuat.

 

“Kami mengingatkan para pelajar agar lebih bijak dalam bermedia sosial, tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif, serta mampu menjaga diri dari pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan pentingnya menjauhi narkoba serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasi Humas, AKP Yakub Samsudin menegaskan bahwa kegiatan Binluh ini merupakan upaya preventif Polri dalam melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Momen Orang Tua Abadikan Foto dan Video di Pawai HSN 2025 Rembang.  

 

“Kami berharap para pelajar dapat membentengi diri dari pengaruh buruk, baik dari lingkungan pergaulan maupun dunia digital. Gunakan media sosial secara positif dan jauhi narkoba serta pergaulan bebas,” tegasnya.

 

Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif, di mana para siswa tampak antusias mengikuti materi serta aktif dalam sesi tanya jawab.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar di SMPN 6 Terbanggi Besar mampu menjadi generasi yang disiplin, berkarakter, serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari.

 

Kegiatan serupa juga akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di sekolah-sekolah lainnya sebagai bentuk komitmen Polri dalam pembinaan generasi muda.

 

Rep : Yahumim K

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB