BPAN-AI Lamsel Tindak Lanjuti Persolan IPAL Dapur MBG Karang Pucung 02,Kepala SPPG:Masih Dalam Proses dan Siap Selesaikan Izin Lingkungan   

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan- Mediaindonesiamaju.com Badan Penelitian Aset Negara -Aliansi Indonesia (BPAN-AI) Kabupaten Lampung Selatan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan Dapur MBG dan sebelumnya Dapur Makan Gizi Gratis (MBG) di Dusun Srimulyo Karang pucung 02,Desa Karanng Pucung Kecamatan Way Sulan belum memiliki izin lingkungan dan Instalasi Penampungan air limbah (IPALnya ) disoal.

 

Dapur MBG di karang pucung 02 dibawah naungan Yayasan Liara Insan Berliant ,Pasalnya telah viral disejumlah media online dikarenakan sudah beroprasi namun belum mengantongi izin persetujuan dari warga terlebih Instalasi Penampungan air limbah nya dinilai jorok.

 

Ketua BPAN LAI Lampung Selatan,Ahmad Yani Tajir terus mengawal persoalan tersebut tujuan salah satu lembaga aliansi Indonesia yang satu ini agar program bapak presiden Prabowo berjalan optimal di tiap daerah.

Yang namanya program Makan bergizi tentunya harus optimal,dari segi kebersihan,baik dari menu makanan dan yang harus diperhatikan terkait Instalasi Penampungan Air Limbahnya (Bak Ipalnya) tidak asal asalan ,”ungkap Ahmad Yani Tajir,Senin 20 April 2026.

 

Menurut Yani Kepala satua Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pun akan memperbaiki Instalasi Penampungan Air Limbah (Ipal) dari dapur MBG karang pucung 02.

 

Kami Team BPAN LAI Lampung Selatan telah bertemu langsung kepala SPPG berjanji akan memperbaiki Bak IPAL dan siap bersinergi dengan masyarakat terkait persolan izin lingkungan.

Baca Juga :  Tinjau Pos Pengamanan, Bupati Demak: Petugas Harus Semangat Melayani Pemudik

 

“karena izin lingkungan sangat krusial,apabila tidak diselesaikan,mengingat suatu usaha ada ditengah masyarakat,” tegasnya.

 

Sementara itu masih menurut Ketua BPAN LAI Lampung Selatan Itu,Program Makan Gizi Gratis (MBG) harus mengedepankan kebersihan tidak asal agar kedepanya berjalan sesuai apa yang diharapkan masyarakat.

 

Salah satu contohnya,Juru masak (chefnya) mesti memiliki sertifikasi dokumen konfetensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk memastikan juru masak memahami keamanan pangan nutrisi seimbang dan higienitas sesuai standar nasional.

 

Namun sayangnya menurut Team BPAN LAI Lampung Selatan bersama Awak media saat turun pihak Kepala SPPG tidak dapat memperlihatkan itu.

 

Ahmad Yani Tajir akan terus mengawal persoalan ini sampai selesai.karena,ini program MBG adalah program bapak presiden prabowo subianto.

 

Ahmad Yani Tajir menghimbau kepada pihak Dapur MBG Srimulyo Karang pucung 02 untuk segera menyelesaikan Dokumen, baik secara teknis dan juknis agar pengolahan IPAL sesuai standar dan tidak mengganggu masyarakat.

 

“Mengingat,pentingnya suatu syarat Dokumen, terlebih dapur yang sudah beroperasi harusnya memiliki Surat izin persetujuan warga masrakat desa karang pucung,”terangnya.

Baca Juga :  PNS di Magelang Mengaku Ditipu Oknum Debt Collector, Mobil Diserahkan dengan Modus Bujuk Rayu

 

Sementara itu Bayu Yustisianto Ekapaksi,S.I.P Selaku kepala SPPG Srimulyo Karang Pucung 02 mengucapkan terima kasih atas kunjungan Lembaga Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI) Lampung Selatan.

 

Untuk Instalasi Pengolahan Air Limbah IPAL menurut Bayu, sedang dalam proses pembenahan, untuk izin persetujuan lingkungan warga pihaknya siap berkordinasi dengan warga setempat, baik warga maupun pemerintah Desa maupun kecamatan.

 

“Untuk pengolahan IPAL masih kami proses agar optimal sesuai Ketentuan aturan yang berlaku, selanjutnya kami siap berkomitmen terhadap warga setempat maupun pihak Pemerintah desa Karang pucung.”imbuhnya.

 

Sementara itu sejumlah pihak Mitra Dapur MBG Srimulyo SPPG Karang Pucung 02 siap berkomunikasi dengan masyarakat.

 

“Kedepan kami akan perbaiki kesalahan ini, dan berupaya agar sesuai standar.”kata Sukron selaku mitra.

 

Ditempat yang sama Kepala desa Karang pucung Fathul Munir dirinya berharap agar pihak SPPG kedepannya Untuk lebih memperhatikan IPAL, agar tidak ada ke hawatiran di lingkungan seputar.

 

“Saya kepala desa karang Pucung siap dalam memediasikan serta memfasilitasi pihak SPPG maupun Yayasan terhadap warga nantinya, guna mendukung program Nasional Presiden Prabowo Subianto.”kata Munir.

 

Rep : Yoyon

Berita Terkait

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  
Galian C Pasir Sungai Dalu-dalu Air Putih Meresahkan Berpotensi Timbulkan Kecelakaan Lantas  

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Jumat, 25 September 2026 - 13:24 WIB

Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2026: Ketahanan Jiwa, Kunci Indonesia Sehat

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:48 WIB