Di Duga Kapolsek Labuhan Ruku Membuka Judi Togel Atas Perintah POLDASU Hingga Kapolres Batubara Bertekuk Lutut. 

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Mediaindonesiamaju.com 12/3/2026 Lagi lagi institusi polri menjadi sortan publik di wilayah Hukum polres Batubara. Dimana Bebasnya perjudian Togel (Toto Gelap) Bebas dan sangat menjamur di wilayah Hukum Polres Batubara/polda Sumatera Utara.

Perjudian yang menebak angka ini berasal dari Negara negara tetangga seperti Singapore, Hongkong, dan juga Sidney, dan sangat di haramkan masyrakat di Indonesia ini, hingga Negara menerbitkan KUHP pasal 303 untuk menjerat bandar dan pemain judi konvensional (darat) dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

 

Sedangkan KUHP terbaru (UU 1/2023) mengatur perbuatan perjudian secara umum (pasal 426 dan 427) pasal 426 mengatakan di mana setiap orang yang tampa izin menawarkan, memberikan, kesempatan atau menjadikan perjudian sebagai mata pencaharian di ancam pidana penjara maksimal 9 tahun dan denda 2 milliar sedangkan pasal 427.Orang yang menggunakan kesempatan main judi yang di adakan tampa izin diancam pidana 3 tahun penjara

Akan tetapi undang undang tersebut seakan akan di terbitkan buat untuk di langgar oleh Oknum Oknum yang haus dan tamak yang berada di wilayah hukum polres Batubara hingga menjadi sorotan publik.

Baca Juga :  Apresiasi untuk Satpol PP Pemalang, Tole Gondrong Beri Dukungan untuk Penegakkan Peraturan Daerah   

 

Hal ini di perkuat salah satu Nara sumber yang berada di Dusun merbo dalam desa sei muka kecamatan Datuk tanah Datar. Di mana judi togel sangat marak di desahnya dan sangat meresahkan kaum hawa,

 

RD. S (inisial) sebagai kordinator togel sangat dekat dengan Institusi Baju coklat bang dan dia tak akan bisa di tangkap, karena omset dia sangat besar ucap warga yang tidak mau di tulis namanya di media, faktor keamanan.

 

Menanggapi perkataan si warga, Awak media mencoba menelusuri kebenarannya dengan mencoba mendatangi desa tersebut, tapi ternyata benar bahwa di lokasi tersebut tidak jauh rumah ibadah kegiatan judi togel tetap beroperasi.

 

Hingga awak media ini langsung menghubungi telepon seluler Kapolsek Labuhan Ruku melalui aplikasi whatsapp, kamis 12/3/2026 akan terapi kapolsek Labuhan ruku Bapak KOMPOL Cecep Suhendra Tidak pernah membalas WhatsApp wartawan yang selalu mengkritik kinerja Institusi PILRI.

 

Terbukti pada tanggal 8/10/2025 awak media ini pernah mengkonfirmasi Bapak KOMPOL Cecep Suhendra melalui aplikasi whatsapp waktu itu Masih berpangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi) dan melaporkan di wilayah hukum nya judi togel sangat marak, yaitu di desa perjuangan, desa durian dan desa mekar baru, kecamatan sei bale kabupaten Batubara , akan tetapi awak media tidak pernah di gubris hingga sekarang kegiatan judi togel di desa tersebut makin menjadi jadi. Dan bahkan Bapak kapolres Batubara ikut juga di hubungi awak media pada tanggal 8/10/2025 tapi awak media tidak mendapat jawaban dari Bapak AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H.

Baca Juga :  Polisi Sebut Perampasan Motor Milik Bocah  di Lampung Sudah Direncanakan

 

Mencuatnya kasus perjudian togel di wilayah hukum polres Batubara ada dugaan di beking oleh kapolsek Labuhan ruku Bapak kompol Cecep Suhendra, karena sudah berulang ulang di beritakan di beberapa media judi togel tetap menjadi jadi, dan Bahkan Pangkat Bapak kompol Cecep Suhendra makin naik dulu AKP sekarang menjadi Komisaris. Kuat dugaan kapolsek Labuhan ruku mendapat dukungan dari kapolda Sumatera Utara untuk menjalankan bisnis judi togel di wilayah hukumnya hingga kapolres Batubara bertekuk lutut.

 

 

Rep : Erika M

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB