DPRD Demak Terima Dua Raperda Strategis, Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 Mulai Dibahas  

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DEMAK — Mediaindonesiamaju.com DPRD Kabupaten Demak kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan agenda strategis terkait pengelolaan keuangan daerah. Rapat Paripurna ke-28 dan ke-29 Masa Sidang II Tahun 2026 tersebut berlangsung pada Senin, 24 Agustus 2026.

 

Rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Demak dan dihadiri Bupati Demak, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

 

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Demak secara resmi menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan kebijakan anggaran daerah. Kedua dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

 

Raperda pertama yakni Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026. Pengajuan perubahan anggaran tersebut diperlukan untuk menyesuaikan struktur pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan pembangunan yang muncul sepanjang tahun berjalan.

Baca Juga :  Akhirnya Karaoke Mansion Semarang Digerebek Polda Jateng.

 

Sementara itu, Raperda kedua yang diserahkan adalah Raperda tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027. Rancangan tersebut menjadi dasar awal penyusunan anggaran daerah untuk tahun mendatang, dengan mengacu pada kebijakan dan prioritas yang sebelumnya telah dituangkan dalam KUA-PPAS dan disepakati antara Pemerintah Kabupaten Demak bersama DPRD.

 

Penyerahan kedua Raperda tersebut menandai dimulainya tahapan pembahasan di tingkat DPRD. Proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari mekanisme penyusunan anggaran daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keuangan daerah.

 

Setelah diserahkan, kedua Raperda akan dikaji lebih lanjut melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Demak dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan mencakup pendalaman materi, evaluasi, koreksi, serta penyempurnaan terhadap sejumlah substansi sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  7 Ribu Pengunjung Padati Wisata Puri Berlian Park 7 Hari Pasca Lebaran 

 

Dalam sambutannya, Bupati Demak menekankan pentingnya proses penyusunan anggaran yang mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan ketepatan sasaran. Kebijakan anggaran diharapkan mampu mendukung program pembangunan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Demak.

 

Sementara itu, pimpinan DPRD Kabupaten Demak menyampaikan bahwa lembaga legislatif akan segera menindaklanjuti pembahasan kedua Raperda tersebut. DPRD akan menyiapkan mekanisme pembahasan, termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) apabila diperlukan, agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

 

Dengan diserahkannya Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027, Pemerintah Kabupaten Demak dan DPRD kini memasuki tahapan pembahasan yang diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih terarah, realistis, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Rep : Sulton

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB