Dugaan Penganiayaan dan Perundungan Santriwati di Ponpes Ngrebo, Desa Karangrejo, Purwodadi Jadi Sorotan  

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN – Mediaindonesiamaju.com 11 -03 – 2026 Dugaan kasus penganiayaan dan perundungan terhadap seorang santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ngrebo, Desa Kandangrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, menjadi sorotan publik. Peristiwa ini dinilai mencoreng dunia pendidikan, khususnya lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi tempat pembinaan moral dan pendidikan bagi para santri.

 

Korban berinisial TR (20th) santriwati asal Desa Tarub, Kecamatan Tawangharjo, diduga mengalami penyiksaan dan perundungan oleh sekelompok orang yang disebut-sebut memiliki pengaruh di lingkungan ponpes tersebut.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, keluarga TR awalnya menerima kabar dari salah satu teman satu pondok korban yang menyampaikan bahwa TR sedang sakit akibat mengalami penyiksaan. Mendengar kabar tersebut, pihak keluarga segera mendatangi Ponpes Ngrebo untuk memastikan kondisi korban.

Baca Juga :  Terjunkan Ratusan Personel Polres Demak Dalam Pengamanan Haul Akbar Al-Khidmah Tahun 2025

 

Saat tiba di lokasi, keluarga mendapati TR dalam kondisi memprihatinkan. Korban terlihat lemah, dengan wajah dipenuhi lebam serta rambut yang telah digunduli. Selain itu, TR juga tampak mengalami trauma dan ketakutan sehingga belum berani menceritakan secara jelas peristiwa yang dialaminya.

 

Pihak keluarga kemudian berupaya membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, menurut keterangan keluarga, langkah tersebut sempat mendapat larangan dari beberapa oknum di lingkungan ponpes.

 

Merasa tidak mendapat kejelasan dan khawatir dengan kondisi korban, keluarga akhirnya memutuskan untuk pulang dan bermusyawarah dengan keluarga besar guna menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Baca Juga :  Truk Diduga Sedot Solar Subsidi dengan Plat Ganda di Blora, Sopir Kabur Saat Dikonfirmasi

 

Kasus dugaan perundungan dan penganiayaan ini menambah daftar panjang persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan. Pengawasan yang ketat serta pembinaan terhadap lembaga pendidikan, termasuk pesantren, dinilai sangat diperlukan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

 

Keluarga korban berharap pihak terkait dapat bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara transparan agar kebenaran dapat terungkap dan korban memperoleh keadilan.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Ponpes Ngrebo, Desa Kandangrejo Kecamatan Purwodadi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peristiwa tersebut. Kasus ini pun masih menjadi perhatian masyarakat yang menunggu langkah lanjutan dari pihak berwenang.

 

Rep : Tim

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB