Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Desa di Tiyuh Mulyo Jadi, Warga Tuntut Transparansi dan Penegakan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat – Mediaindonesiamaju.com Dugaan penyimpangan dalam pembangunan proyek pengerasan jalan desa di wilayah Jalan Makam RT/RW 001/001, Tiyuh Mulyo Jadi, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, menuai protes dari masyarakat. Proyek yang baru selesai dikerjakan pada tahun 2025 itu kini menjadi sorotan karena diduga tidak sesuai spesifikasi dan minim transparansi.

Sejumlah warga mengaku kecewa terhadap hasil pembangunan jalan underlagh tersebut. Selain tidak dilibatkan dalam proses pengerjaan, warga juga menilai penggunaan Dana Desa tidak terbuka dan tidak sesuai dengan prosedur serta petunjuk teknis (juklak dan juknis) yang berlaku.

Laporan dugaan penyimpangan ini telah disampaikan kepada Tim Paralegal ABR Advokat Bela Rakyat Indonesia serta sejumlah awak media. Warga berharap ada tindak lanjut serius untuk mengungkap kebenaran.

Kepala Tiyuh Mulyo Jadi, yang disebut sebagai Pak PT, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa proyek tersebut memiliki lebar jalan 3 meter dengan panjang sekitar 500 meter. Namun, hasil pengecekan di lapangan oleh tim media dan paralegal menunjukkan adanya perbedaan ukuran.

Baca Juga :  Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat

“Di lapangan ditemukan lebar jalan hanya sekitar 2,60 meter hingga 2,70 meter. Ini menimbulkan dugaan adanya pengurangan volume pekerjaan,” ungkap salah satu anggota tim investigasi.

Selain itu, kondisi fisik jalan yang dinilai sudah mengalami kerusakan meski baru selesai dibangun juga menjadi perhatian serius warga. Mereka menilai kualitas pekerjaan tidak sesuai standar.

“Baru seumur jagung sudah rusak. Ini sangat merugikan masyarakat. Kami menduga ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini,” ujar salah satu warga.

Warga pun mempertanyakan hasil pemeriksaan yang sebelumnya disebut telah dilakukan oleh pihak inspektorat. Mereka menilai masih terdapat kejanggalan di lapangan yang belum terjawab.

Atas kondisi tersebut, warga Tiyuh Mulyo Jadi mendesak agar dilakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh oleh Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat. Mereka juga meminta aparat penegak hukum turun tangan jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Polsek Perdagangan Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Simalungun

Tim Paralegal ABR menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berkomitmen melakukan investigasi lanjutan dengan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi.

“Jika terbukti ada penyimpangan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini menyangkut hak masyarakat dan penggunaan anggaran negara,” tegas perwakilan tim paralegal.

Dalam kasus ini, dugaan pelanggaran mengarah pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Warga menyatakan siap melakukan aksi lanjutan sebagai bentuk tuntutan keadilan. Mereka juga berharap dukungan dari berbagai pihak agar kasus ini dapat diusut secara transparan dan profesional.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait seperti Inspektorat Tulang Bawang Barat dan aparat penegak hukum diharapkan segera memberikan klarifikasi serta mengambil langkah konkret atas laporan masyarakat tersebut.

(Timred/YK)

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB