Gawat…Diduga Asisten Sortasi dan Maskep PTPN IV Regional I PKS Sei Mangkei Menerima TBS Mentah Milik Pihak Ketiga Direktur PalmCo Diminta Copot Asisten Sortasi Diki dan Maskep

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sei Mangkei, Simalungun – Mediaindonesiamaju.com Secara aturan tata kelola perkebunan yang baik (Good Manufakturing Practices), Pabrik Kelapa Sawit (PKS) termasuk yang dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo tidak diperbolehkan mengolah Tandan Buah Segar (TBS) mentah (Belum Matang) milik pihak ketiga.

PKS memiliki standart teknis yang ketat mengenai TBS yang diterima, buah mentah memiliki kadar minyak rendah dan meningkatkan asam lemak bebas (ALB/FFA) yang merusak kualitas Crude Palm Oil (CPO).

Mengolah TBS sawit mentah di pabrik kelapa sawit (PKS) membawa resiko serius yang merugikan baik dari sisi kualitas produk, efisiensi operasional maupun finansial. Minyak yang dihasilkan memiliki kualitas rendah, yang menyebabkan minyak mudah membeku pada suhu kamar dan menyulitkan transportasi.

 

Terlihat dari pantauan reporter di Loading Ramp 45 atau tempat penampungan sementara dan titik awal penerimaan TBS sebelum diolah dan tempat penyortiran kualitas buah serta pengatur pasokan ke stasiun perebusan di PKS Sei Mangkei, banyaknya buah mentah diduga milik pihak ketiga yang diduga sengaja diterima oleh oknum Asisten Sortasi bernama Diki dan Maskep PKS Sei Mangkei.

Baca Juga :  IGI Jateng Buka Kesempatan Emas, Rebut Tiket Pelatihan AI di Google APAC Singapura

Diketahui buah TBS yang masih menghitam dan tidak berberondol diduga diterima oleh Asisten Sortasi, seharusnya TBS yang disuplai pihak ketiga dilakukan penyortiran secara ketat agar tidak terjadi penurunan kualitas rendemen, Oil Extraction Rate (OER)

 

Seharusnya Asisten Sortasi dan Maskep mengetahui bahwa mengolah buah mentah menyebabkan hilangnya hasil produksi TBS yang signifikan, dan mengakibatkan hasil rendemen TBS milik Kebun PTPN IV Regional 1 yang mensuplai ke PKS Sei Mangkei menurun dan mengakibatkan kerugian pada perusahaan secara finansial.

 

Pemerhati BUMN Fernando Panjaitan, mengatakan kepada Awak Media telah mencoba mengkonfirmasi kepada salah satu Asisten Sortasi yang bernama Diki dan Maskep melalui WhatsApp menanyakan mengapa TBS mentah milik pihak ketiga diterima dan diolah di PKS Sei Mangkei, namun hingga sampai berita ini dinaikan Asisten Sortasi dan Maskep malah memblokir WhatsApp dan memilih untuk bungkam.

Baca Juga :  Kapolri Tegaskan Komitmen Polri dalam Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat Pada Rapim Polri 2025

 

Fernando Panjaitan menduga bahwa ada kerjasama antara pemasok TBS pihak ketiga dengan Asisten Sortasi dan Maskep dalam penerimaan TBS Mentah, diduga Asisten Sortasi menerima gratifikasi dari pihak ketiga sehingga TBS mentah dapat diolah dan dicampur dengan TBS milik Kebun PTPN IV Regional 1.

 

Pemerhati PTPN Fernando Panjaitan mendesak agar Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, Jatmico Krisna Santosa mencopot Asisten Sortasi Diki dan Maskep PKS Sei Mangkei yang diduga menyebabkan kerugian perusahaan akibat banyaknya buah TBS mentah yang diolah di PKS Sei Mangkei.

 

Hingga berita ini dinaikan redaksi, Manager PKS Sei Mangkei dan Kepala Bagian (Kabag BPN) PTPN IV Regional 1 belum dapat dikonfirmasi terkait banyaknya buah mentah milik pihak ketiga yang diolah oleh PKS Sei Mangkei. (Tim)

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB