IBU GURU RENI DIANGKAT JADI P3K, KEPSEK SMA 1 MERESAK AJI BERBICARA

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang, Lampung – Mediaindonesiamaju.com Selasa (10/3), Tim media melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMA 1 Meresak Aji, Pak Dunawan, terkait pengangkatan Ibu Reni sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ibu Reni sebelumnya telah mengundurkan diri sebagai guru di SMA 1 Meresak Aji dan mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai PDI.

 

Pak Dunawan membenarkan bahwa Ibu Reni pernah mengundurkan diri sebagai guru dan kemudian mencalonkan diri sebagai caleg. “Saya tidak bisa mengatakan apakah Ibu Reni salah atau tidak, tapi yang jelas dia pernah undurkan diri dan kemudian mencalonkan diri sebagai caleg,” kata Pak Dunawan.

 

Baca Juga :  Exs Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto Wicaksono Resmi Di Lantik Menjadi Kapolres Grobogan.

Tim media juga mencoba menghubungi Ibu Reni, namun belum berhasil dihubungi. Dugaan penyimpangan pengangkatan P3K ini melanggar Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengatur tentang pengangkatan PNS dan P3K.

 

Pasal 3 ayat (1) UU No. 5 Tahun 2014 menyebutkan bahwa pengangkatan PNS dan P3K harus melalui proses seleksi yang transparan dan adil. Jika terbukti melanggar aturan, Kepala Dinas Pendidikan Lampung dapat dikenakan sanksi berupa pemberhentian tidak hormat.

 

Tim media akan melanjutkan investigasi dan meminta tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan Lampung terkait dugaan penyimpangan ini. Kami juga akan meminta konfirmasi kepada Pak Dunawan terkait pengelolaan dana BOS di SMA 1 Meresak Aji selama 8 tahun kepemimpinannya.

Baca Juga :  Desa Mijen Menggelar Lomba Layang - Layang Dan Parade Sound Miniatur Dengan Meriah

 

Dugaan penyimpangan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan guru dan masyarakat. “Saya tidak tahu apa yang terjadi, tapi saya merasa ini tidak adil,” kata seorang guru di SMA 1 Meresak Aji.

 

Tim media juga telah mencoba menghubungi Dinas Pendidikan Lampung untuk meminta tanggapan, namun belum berhasil dihubungi. Kami akan terus memantau dan mengupdate berita ini.

 

Dalam waktu dekat, tim media akan melakukan kunjungan ke kantor SMA 1 Meresak Aji untuk meminta konfirmasi lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan ini. Kami juga akan meminta tanggapan dari pihak terkait lainnya.

 

Rep : Yahumim K

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB