Dua Advokat Muda Rembang Bangun Sinergitas Dorong Profesionalitas Penegakan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 07 April 2026

Rembang,MIM– Pertemuan dua advokat di salah satu Rumah makan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada Rabu (8/4/2026),menjadi ruang diskusi strategis dalam memperkuat profesionalitas dan sinergi antarpenegak hukum, di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan integritas sistem hukum.

Advokat Mohammad Yusron Kholidi, S.Sy., S.H., M.H dari MYK Law Firma bertemu dengan Bagas Pamenang, S.H., M.H dari CBP Law Office dalam agenda silaturahmi yang berlangsung di salah satu rumah makan di Jalan Jenderal Sudirman, Rembang.

Dalam suasana santai namun penuh makna, keduanya membahas peran strategis advokat dalam menjaga marwah profesi, serta pentingnya membangun komunikasi yang sehat antar sesama rekan sejawat.

“Saya mengikuti kiprah beliau dari media sosial, dan saya melihat karakter yang kuat serta apa adanya. Di usia muda, beliau (Bagas red) sudah menunjukkan semangat sebagai pejuang keadilan,” ujar Yusron.

Baca Juga :  Warga Bologarang Geruduk Kantor Kepala Desa, Tuntut Transparansi Anggaran

Ia menekankan bahwa hubungan baik antar advokat merupakan fondasi penting dalam memperkuat profesi hukum di daerah.

“Yang terpenting kita tetap menjaga persaudaraan dan membuka ruang sinergi. Jika ada hal yang bisa kami bantu, tentu kami siap,” imbuhnya.

Sementara itu, Bagas Pamenang menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan MYK Law Firma. Ia menilai pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang lebih luas antar advokat di Rembang.

Menurutnya, advokat dalam menjalankan profesinya harus berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menekankan prinsip independensi dan profesionalitas.

“Advokat adalah rekan sejawat yang bekerja berdasarkan profesionalitas. Kami menjalankan fungsi penegakan hukum secara independen sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003,” kata Bagas.

Baca Juga :  Proyek Rabat Beton di Desa Loning Tanpa Papan Informasi, Kecurigaan Mengintai

Ia juga menegaskan bahwa perbedaan dalam menangani perkara hukum merupakan hal yang wajar, selama ditempatkan pada koridor yang tepat.

“Pertarungan itu di ruang sidang secara intelektual, bukan di luar. Setelah itu, kita tetap menjaga hubungan baik sebagai sesama advokat,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya turut menyoroti potensi besar advokat asal Rembang yang dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman luas, bahkan hingga tingkat nasional.

Mereka berharap ke depan dunia advokat di Rembang semakin berkembang melalui keterbukaan, kolaborasi, serta sinergi yang kuat antara advokat, kepolisian, dan kejaksaan.

Silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi lintas profesi hukum sekaligus mendorong terciptanya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

(wannik)

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB