Kasus Dugaan Korupsi KONI Solo Mandek, Belum Ada Kejelasan Sejak Naik Penyidikan

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 03 Mei 2026

Surakarta – Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Solo hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Padahal, kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Surakarta sejak Desember 2025.

Minimnya informasi lanjutan dari pihak kejaksaan menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Hingga awal Mei 2026, belum ada kejelasan terkait penetapan tersangka maupun progres hukum yang lebih konkret dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Dampak Perang Iran vs Israel-Amerika, Alumni Transportasi UGM Usul ASN WFH atau Naik Sepeda

Sejumlah pihak menilai lambannya penanganan kasus ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi pembinaan olahraga di daerah.

Di sisi lain, adanya pengembalian sejumlah dana ke Kejaksaan Negeri Surakarta turut menjadi sorotan. Langkah tersebut dinilai semakin menguatkan indikasi bahwa telah terjadi praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Pengamat hukum menilai, pengembalian dana tidak serta-merta menghapus unsur pidana dalam kasus korupsi. Proses hukum tetap harus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan adanya efek jera.

Baca Juga :  PROGRAM MBG HARUS DIHENTIKAN: DIDUGA SARAT KEPENTINGAN PRIBADI DAN LAHAN KORUPSI

Masyarakat pun berharap Kejaksaan Negeri Surakarta dapat segera memberikan kepastian hukum dengan mempercepat proses penyidikan dan menyampaikan perkembangan kasus secara transparan.

Kasus ini menjadi perhatian luas, mengingat dana hibah yang dikelola KONI memiliki peran penting dalam mendukung prestasi atlet dan kemajuan olahraga di Kota Solo. Keterbukaan serta ketegasan penegak hukum dinilai menjadi kunci untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran publik.

Rep_latif

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB