Kinerja Unit di Polres Rembang Terkesan Lambat Advokat Mengadu ke Propam Polda Jateng, Kapolres:Terbuka Untuk Klarifikasi

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 06 MARET 2026

Rembang, – Mediaindonesiamajumcom Advokat Bagas Pamenang, SH, MH dari CBP Law Office Rembang mengadukan kinerja sejumlah unit di Polres Rembang ke Bidang Propam Polda Jawa Tengah. Pengaduan tersebut terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur serta kurang sigapnya penanganan sejumlah laporan yang diajukan oleh pihaknya.

 

Bagas menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mengirimkan permohonan pengecekan pada minggu lalu. Namun menurutnya, permohonan tersebut sempat tidak ditindaklanjuti secara maksimal sehingga pihaknya memutuskan untuk mengajukan pengaduan resmi ke Propam Polda Jawa Tengah.

 

“Kami menilai ada kurangnya profesionalitas dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh jajaran Reskrim Polres Rembang,” ujar Bagas dalam keterangannya. Jumat (6/3/2025)

 

Dalam pengaduan tersebut, pihaknya tidak hanya menyoroti satu unit tertentu, melainkan keseluruhan unit di jajaran Reskrim Polres Rembang, termasuk SPKT, yang dinilai kurang sigap dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

Bagas menyebutkan, pihaknya telah mengajukan berbagai alat bukti. Secara keseluruhan terdapat sekira 14 kasus yang berkaitan dengan laporan yang ditangani oleh kantor CBP Law. Dari jumlah tersebut, masing masing kasus melampirkan 6 alat bukti yang sudah lengkap dan masuk ke pewenangan Wasidik, dan sudah lolos gelar perkara.

 

“Pengaduan ini bukan hanya dari kami. Setelah dipanggil, ternyata ada juga sejumlah laporan dari masyarakat lain yang masuk secara online terkait Polres Rembang,” jelasnya.

Baca Juga :  Kisruh Dewan Pers Blokir - PWI Anggap Tak Berdampak Pada Keabsahan SK

 

Meski demikian, Bagas mengapresiasi respons cepat dari Propam Polda Jawa Tengah yang dinilainya sangat tanggap dalam menindaklanjuti pengaduan tersebut. Ia mengatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan langsung digelar pada hari yang sama.

 

Menurutnya, hasil gelar perkara tersebut rencananya akan dinaikkan ke Wasidik, dan dalam waktu sekitar tiga hari pihaknya akan menerima informasi lanjutan berupa dokumen hasil pemeriksaan yang nantinya akan dikirimkan kepada pelapor.

 

“Dari Propam Polda Jateng rencananya akan turun langsung ke Rembang bersama-sama untuk melakukan pengecekan terhadap keluhan masyarakat dan klien kami,” ujarnya.

 

Bagas berharap kehadiran Propam dan Wasidik dapat membantu memberikan edukasi serta meluruskan apabila memang terdapat unit di Reskrim Polres Rembang yang belum bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

Ia menegaskan bahwa langkah pengaduan ini bukan untuk menjatuhkan institusi kepolisian, melainkan sebagai upaya perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik.

 

“Kami sangat menyayangi institusi kepolisian, khususnya Polres Rembang. Harapan kami, melalui langkah ini semua bisa kembali berjalan sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam tugas dan tanggungjawab profesi Polri dalam ketentuan hukum yang berlaku,” kata Bagas.

 

Ia berharap ke depan Polres Rembang dapat meningkatkan profesionalitas dalam menangani laporan masyarakat maupun perkara yang diajukan oleh para advokat.

Baca Juga :  Skandal Anggaran DLH Tangerang: Aktivis Bongkar “Proyek Hantu” PSEL

 

“Semoga Polres Rembang bisa berubah dan memperbaiki sistem penanganan perkara sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” pungkasnya.

 

Sementara itu Kapolres Rembang AKBP M. Faisal Pratama, S.I.K., S.H., M.H saat dikonfirmasi wartawan Via WhatsApp mengungkapkan terima kasih atas informasinya. Pada prinsipnya Polres Rembang selalu terbuka terhadap setiap laporan dan masukan dari masyarakat maupun dari pihak kuasa hukum.

 

Terkait informasi yang disampaikan mengenai adanya sejumlah perkara yang disebut belum tertangani serta laporan yang diajukan ke Propam Polda Jawa Tengah, kami menghormati proses yang sedang berjalan. Apabila memang terdapat laporan yang masuk ke Propam, tentu akan diproses sesuai mekanisme pengawasan internal yang berlaku di lingkungan Polri,” jelas Kapolres Rembang AKBP M. Faisal.

 

AKBP Faisal mengatakan kami juga perlu menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk ke Polres Rembang pada dasarnya telah kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Apabila ada pihak yang merasa penanganannya belum optimal, kami sangat terbuka untuk dilakukan klarifikasi ataupun pengecekan kembali terhadap perkembangan penanganan perkara tersebut,” ungkapnya.

 

Komitmen kami adalah memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

 

“Terima kasih atas perhatian dan kepedulian semua pihak terhadap kinerja Polres Rembang,” pungkas Kapolres Rembang baru ini.

 

(wibowo)

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB