Polisi Bongkar Gubuk Diduga Lokasi Pesta Sabu di Gunung Sugih, Pelaku Masih Diburu  

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah — Mediaindonesiamaju.com  Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah membongkar sebuah gubuk yang diduga kuat digunakan sebagai lokasi pesta narkoba di wilayah Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (24/4/26) sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

 

Informasi yang masuk menyebutkan bahwa gubuk itu kerap dijadikan tempat berkumpul sejumlah orang untuk menggunakan narkotika jenis sabu.

 

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Iptu Tekun Ibadata, S.I.K., M.H mewakili Kapolres, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat dengan melibatkan personel Sat Samapta untuk melakukan penindakan.

 

“Berdasarkan informasi yang kami terima, lokasi tersebut diduga menjadi tempat pesta narkoba sekaligus lokasi transaksi. Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” kata Kasat Narkoba, Sabtu (25/4/26).

 

Saat petugas tiba di lokasi, lanjutnya, kondisi gubuk sudah dalam keadaan kosong. Namun, situasi di sekitar lokasi menunjukkan adanya aktivitas yang baru saja berlangsung.

 

Petugas kemudian menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

 

Barang bukti tersebut antara lain 1 bundel plastik klip bening ukuran besar, 3 bundel plastik klip ukuran sedang, 4 alat hisap sabu alias bong, 4 pipa kaca pirek, 2 buah sekop, 3 sumbu api, serta 3 unit timbangan digital.

Baca Juga :  BPI KPNPA RI Jawa Tengah Lontarkan kritik pedas terhadap aparat penegak hukum di era Presiden Prabowo

 

Selain itu, Polisi juga mengamankan 1 unit handy talky (HT) yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi oleh jaringan pelaku.

 

“HT ini kami duga digunakan oleh bandar atau jaringan mereka untuk berkomunikasi dengan orang-orang yang ditempatkan di jalur akses menuju lokasi. Fungsinya untuk memantau situasi dan memberikan peringatan jika ada orang asing atau petugas datang,” imbuhnya.

 

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa aktivitas di lokasi itu tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan sudah terorganisir dengan sistem pengawasan tertentu.

 

Dalam proses penggerebekan, petugas sempat melihat tiga orang yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas tersebut melarikan diri.

 

Ketiganya kabur ke arah sungai yang berada tepat di belakang gubuk.

 

“Pada saat kami datang, ada tiga orang yang melarikan diri dengan cara menyeberangi sungai. Kami langsung melakukan pengejaran, dan hingga saat ini mereka masih dalam proses pencarian,” ungkap Tekun.

 

Polisi menduga para pelaku sudah lebih dulu mengetahui kedatangan petugas, sehingga berhasil melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan.

 

Sebagai langkah tegas dan untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, petugas langsung merobohkan dan memusnahkan gubuk yang dijadikan tempat pesta narkoba tersebut.

Baca Juga :  Polres Demak Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas

 

“Tindakan ini kami lakukan agar lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan untuk kegiatan serupa di kemudian hari,” tegasnya.

 

Kasat Narkoba menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat pesta maupun transaksi narkoba di wilayah Lampung Tengah.

 

Menurut dia, keberadaan tempat-tempat seperti ini sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak generasi muda.

 

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Lampung Tengah. Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” katanya.

 

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus-kasus narkotika.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” imbaunya

 

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat sangat diperlukan untuk memutus rantai peredaran narkotika, terutama di wilayah-wilayah yang rawan.

 

Dengan penggerebekan ini, Polres Lampung Tengah berharap dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayah tersebut.

 

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat. Dibutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar upaya ini bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.

 

Rep : Yahumim K

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB