Polisi Edukasi Peternak, Antisipasi PMK di Kabupaten Demak

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 14 Januari 2025

Demak ,Mediaindonesiamaju.com- Maraknya virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan kuku belah di beberapa wilayah Indonesia mendapat perhatian serius dari Polres Demak bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dinpertanpangan) Kabupaten Demak.

Jajaran Polres Demak turun langsung mengedukasi peternakan di wilayah Kabupaten Demak terkait adanya virus PMK di wilayah lain.

Seperti dilakukan Kapolsek Gajah AKP Sunardi bersama anggota Bhabinkamtibmas dan petugas Dinpertanpangan saat mengunjungi kandang ternak kambing milik Ngasipan (70), warga Desa Jatisono, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

AKP Sunardi menjelaskan, kematian hewan ternak seperti sapi dan kambing yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia tidak semua di sebabkan oleh PMK.

Baca Juga :  Wartawan Dijebak di Blora? LCKI: Polisi Harusnya Tangkap Juga Si Pemberi Uang!

“Menurut data dari Dinpertanpangan belum ditemukan adanya kasus PMK di Wilayah Kabupaten Demak. Kematian kambing di wilayah lain bisa disebabkan karena cucaca ekstrim,” kata AKP Sunardi, Selasa (14/1/2025).

Di kandang, Sunardi menyampaikan pentingnya bagi peternak untuk mengenali PMK. Ia juga menjelaskan pentingnya menjaga kebersihan kandang dan lingkungan sekitar sebagai langkah pencegahan.

Adapun ciri-ciri hewan terjangkit PMK diantaranya demam hingga 41°C dan menggigil. Tidak nafsu makan disertai penurunan produksi susu secara drastis selama 2-3 hari. Air liur menggantung dan menetes hingga membentuk busa.
Luka pada kuku hingga menyebabkan lepas.
Hewan terlihat lemas dan kesulitan berdiri.

“Jika ditemukan gejala hewan ternak kurang sehat atau kesulitan makan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Puskeswan terdekat,” terangnya.

Baca Juga :  Skandal Kredit Fiktif di Tegal: Kejaksaan Ungkap Jaringan Korupsi di Bank BUMN, Kerugian Negara Diduga Capai Miliaran Rupiah

Menurutnya, sosialisasi dan edukasi terus dilakukan termasuk dengan melibatkan para Bhabinkamtibmas. Hal ini sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya peternak di wilayah Kecamatan Gajah.

“Dengan adanya himbauan ini, diharapkan para peternak dapat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan hewan ternak mereka untuk antisipasi penyebaran PMK,” tandasnya.

Sementara Ngasipan, peternak kambing, mengapresiasi dan mengaku terbantu dengan edukasi yang diberikan terkait upaya pencegahan penyakit mulut dan kaki tersebut.

“Sangat bermanfaat, kami jadi lebih paham tentang cara menjaga kesehatan ternak dan tindakan apa yang harus dilakukan jika ada masalah yang terjadi pada hewan ternak,” tuturnya

Rep_Sunarko

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB