Rival Tampil Bersuara, Soroti Dugaan Oknum TNI dalam Kasus Pupuk  

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA – Mediaindonesiamaju.com Dugaan penangkapan truk pupuk bersubsidi oleh oknum aparat di Kecamatan Jiken terus menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, tokoh muda Blora, Rival Alfian Esa Saputra, menyampaikan keprihatinannya dan meminta agar kasus ini ditangani secara serius.

 

Rival menilai, jika dugaan tersebut benar terjadi, maka peristiwa itu tidak hanya mencoreng rasa keadilan, tetapi juga berdampak langsung pada petani yang tengah bergantung pada ketersediaan pupuk subsidi.

Ia mengungkapkan, tindakan yang tidak sesuai prosedur terlebih jika disertai dugaan permintaan sejumlah uang merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, masyarakat kecil tidak seharusnya menjadi pihak yang dirugikan dalam situasi seperti ini.

Baca Juga :  Fikri : Dana Bagi Hasil Cukai Hasili Tembakau DBHCHT sebesar Rp268,4 miliar Jangan Jadikan Dana Bancakan Tahunan

Selain itu, Rival juga menyoroti keberadaan barang bukti berupa satu truk pupuk yang hingga kini belum jelas posisinya. Ia menilai kondisi tersebut semakin menguatkan urgensi dilakukannya penelusuran secara terbuka dan menyeluruh.

 

“Keberadaan barang bukti harus dipastikan. Jangan sampai muncul anggapan bahwa penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ini menyangkut kebutuhan dasar petani,” ujarnya.

Baca Juga :  Puluhan Motor Karyawan Hangus, Tempat Parkir Pungkok Terbakar Manajemen Bungkam, Ada Apa?

Lebih lanjut, ia mendorong aparat berwenang, khususnya Polisi Militer, untuk segera melakukan penyelidikan secara profesional serta menyampaikan hasilnya kepada publik secara transparan.

 

Menurut Rival, langkah tegas dan terbuka sangat penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Ia juga berharap pimpinan di tingkat wilayah dapat memberikan perhatian serius agar penanganan kasus tidak berlarut-larut.

 

“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jika ada pelanggaran, harus diproses sesuai aturan. Ini penting demi menjaga kepercayaan publik,” tutupnya.

 

 

Rep : Latif

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB