Senyap Namun Mematikan! Satresnarkoba Tulang Bawang Gulung Kurir Sabu Di Tiuh Tohou, Sembunyikan Barang Haram Di Kotak Rokok!  

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang – Mediaindonesiamaju.com Langkah sunyi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam sebuah operasi kilat yang berlangsung senyap namun mematikan bagi ruang gerak pelaku kriminal, petugas berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat merupakan pemain lama dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kp. Tiuh Tohou, Rabu (15/04/2026).

 

Tersangka yang diketahui berinisial DP (31), seorang wiraswasta asal Tulang Bawang Barat, tak berkutik saat lingkaran pengamanan polisi mengepungnya di tengah jalan.Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Tulang Bawang tidak pernah tidur dalam mengawasi setiap jengkal wilayahnya dari ancaman zat adiktif.

 

Kronologi penangkapan bermula saat anggota Satresnarkoba melakukan patroli hunting di titik-titik rawan peredaran gelap narkoba. Sekira pukul 09.30 WIB, petugas melihat sosok pria dengan gerak-gerik yang sangat mencurigakan. Saat didekati, wajah tersangka mendadak pucat pasi dan bertingkah gelagapan, sebuah sinyal kuat bagi petugas bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.

Baca Juga :  Gelombang Kritik ke DPRD Blora, Mahasiswa: “Sindiran Publik Bukan Lelucon, Tapi Jeritan Nurani Rakyat”

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan:

• Satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu.

• Kotak rokok LA ICE ungu yang dimodifikasi menjadi tempat penyimpanan rahasia.

• Kertas timah rokok yang digunakan untuk mendukung aktivitas terlarangnya.

 

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H. Dalam keterangannya menegaskan bahwa penangkapan ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba di wilayah hukumnya.

 

“Kami bergerak berdasarkan data dan laporan masyarakat yang resah. Tersangka DP mengira aksinya tidak terpantau, namun insting anggota di lapangan jauh lebih tajam. Barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok adalah modus lama yang berhasil kami patahkan”Imbuh Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H.

Baca Juga :  Aksi Heroik Polisi Selamatkan Wanita Tenggelam di Sungai Mahakam

 

“Saat ini, tim sedang melakukan pengembangan besar-besaran untuk melacak dari mana barang haram itu berasal. Kami akan kejar hingga ke akar-akarnya!” Tegas Perwira Balok Dua Di Pundak nya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti kini telah diboyong ke Mapolres Tulang Bawang. Atas tindakan nekatnya, tersangka akan dijerat dengan: Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Ancaman hukuman berat kini menanti tersangka di depan mata.

 

Polres Tulang Bawang kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan menjadi “mata dan telinga” kepolisian. Jangan biarkan narkoba merusak masa depan keluarga dan lingkungan kita.

 

Rep : Yahumim K

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB