Sragen Darurat Limbah Batu Bara, Warga Desak Penindakan Tegas

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen, Jawa Tengah 18 maret 2026 – Mediaindonesiamaju.com Warga di wilayah Plupuh, Kabupaten Sragen, dikejutkan dengan temuan tumpukan karung berisi limbah batu bara jenis fly ash dan bottom ash pada Senin (17/3/2025). Limbah tersebut ditemukan menumpuk di sebuah lahan yang diduga tidak memiliki izin resmi sebagai tempat penampungan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik lahan yang dikenal dengan inisial M mengaku bahwa limbah tersebut dibeli dari seseorang bernama Joko. Keterangan ini diperkuat oleh Ketua RT setempat yang menyatakan mengenal dekat sosok Joko.

 

Dari hasil penelusuran awal, Joko disebut hanya sebagai perantara atau suruhan dari pihak lain berinisial R dan N, yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan limbah dari perusahaan PT Tiga Putra Bintang. Dugaan ini juga diperkuat oleh keterangan sopir pengangkut yang mengaku mengirimkan limbah tersebut ke lokasi.

Baca Juga :  Usai Kemarin Digeledah Kejaksaan, Kini Dinkes Kembali Di Laporkan Soal Dana UKM / UKP Senilai Rp. 26,6 Miliar

 

Jika terbukti benar, aktivitas ini berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Limbah fly ash dan bottom ash diketahui memiliki risiko terhadap kesehatan manusia dan lingkungan jika tidak dikelola sesuai prosedur yang berlaku.

 

Sejumlah warga sekitar mengaku resah setelah mengetahui jenis limbah yang ditumpuk di lingkungan mereka. Mereka khawatir akan dampak jangka panjang, seperti pencemaran tanah, air, serta potensi gangguan kesehatan.

Baca Juga :  Segenap Management Media Indonesia Maju Mengucapkan Selamat Hari Santri 22 Oktober 2025

 

“Kami tidak tahu awalnya itu limbah berbahaya. Setelah tahu, kami minta ini segera ditindak. Jangan sampai membahayakan warga,” ujar salah satu warga setempat.

 

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait, termasuk Polda Jawa Tengah dan dinas lingkungan hidup, untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dan diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi dan pengelolaan limbah industri, khususnya yang berpotensi membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

 

Rep : ima’we

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB