Tokoh Agama Berharap Kasus Penembakan Tiga Anggota Polisi di Way Kanan dapat diselesaikan dengan adil

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, LAMPUNG, 18 JUNI 2025

LAMPUNG – Mediaindonesiamaju.com Sejumlah tokoh agama turut menyoroti perkembangan kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan yang saat ini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Pimpinan Pondok Pesantren Putri Dewan Da’wah Provinsi Lampung, H. Aidi Afrian, S.Sos.I. berharap proses peradilan hukum dapat dilaksanakan dengan adil dan terbuka terhadap para pelaku.

“Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan pelaku dapat dihukum dengan seadil-adilnya,” ungkapnya, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga :  Wartawan MNC Portal Jadi Korban Pembacokan di Grobogan, Polisi Turun Tangan

Aidi Afrian juga berharap keputusan majelis hakim militer bisa memenuhi rasa keadilan terhadap keluarga korban.

“Penegakan hukum yang adil dapat menjadi obat bagi keluarga korban yang ditinggalkan. Jangan sampai sudah kehilangan anggota keluarga, tetapi hukum tidak tegas dan menyudutkan keluarga korban, sehingga keluarga korban merasa lebih berat dari kehilangan Almarhum,” katanya, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga :  Hijau di Jalan Gatot Subroto: Kodim Pemalang dan Pemda Kolaborasi Tanam Pohon, Wujudkan Lingkungan Lebih Asri

Selain itu, pimpinan Ponpes Putri Dewan Da’wah ini mengajak seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkomentar terkait kasus ini supaya tidak menyakiti keluarga korban yang ditinggalkan.

“Kami mengajak masyarakat untuk berhati-hati dan tidak ikut berkomentar terkait kasus ini, karena itu akan menggores hati keluarga korban. Mari kita mendoakan semoga kasus ini segera selesai dengan cepat dan seadil-adilnya,” ujarnya.

 

Rep : Khamim

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB