Dugaan Mark-Up Pembangunan Peningkatan Jalan Pertigaan Dempet Senilai Rp 149.760.000 oleh CV Anugrah Mekar Jaya di Kabupaten Demak

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 12 JANUARI 2025

Demak,Mediaindonesiamaju.com –  12 Januari 2025 – Mediaindonesiamaju.com Proyek peningkatan jalan di pertigaan Dempet, Kabupaten Demak, yang dikerjakan oleh CV Anugrah Mekar Jaya, kini menuai sorotan. Dugaan adanya mark-up anggaran sebesar Rp 149.760.000 ditahun 2024 ,menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Pasalnya, warga setempat merasa ada ketidaksesuaian antara anggaran yang dikeluarkan dan kualitas pekerjaan yang dikerjakan.

Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, “Masak pembangunan cuma pondasi 3 meter dan cor jalan sedikit, tapi dana segitu bisa habis? Kami juga melihat bangunan sudah mulai rusak dan kropos padahal baru selesai dikerjakan.” Pernyataan tersebut menambah kecurigaan terkait kualitas serta transparansi dalam pelaksanaan proyek tersebut.(12-01-25)

Baca Juga :  Tanggul Siring Desa Purwodadi Jebol Air Naik Kesawahan

Proyek peningkatan jalan ini mendapatkan anggaran yang cukup besar dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Demak, namun hasil pengerjaan yang terlihat tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Warga menginginkan adanya penjelasan lebih lanjut mengenai anggaran yang telah dikeluarkan dan apa yang sebenarnya telah dikerjakan.

Baca Juga :  PN Rembang Angkat Bicara: Jubir dan Advokat Beri Penjelasan 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi baik dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Demak maupun CV Anugrah Mekar Jaya mengenai dugaan mark-up dan kualitas proyek tersebut. Tim Media Indonesia Maju berharap agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan konfirmasi mengenai masalah ini agar tidak menimbulkan spekulasi yang lebih jauh.

Mengingat pentingnya infrastruktur jalan bagi masyarakat, diharapkan proyek peningkatan jalan ini dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai anggaran, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi warga setempat.

 

red/latif

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB