Polres Demak Gagalkan Perang Sarung, Amankan Delapan Pelaku

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM ,Jawa Tengah 03 Maret 2025

Demak ,Mediaindonesiamaju.com– Polres Demak berhasil mencegah terjadinya perang sarung di Jalan Sawah, Desa Tempuran, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak pada Minggu dini hari (2/3/2025).

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, melalui PLH Kabag Ops Polres Demak, Kompol Supardiono, mengatakan bahwa personel yang sedang melakukan patroli rutin menerima informasi adanya rencana tawuran.

“Setelah dilakukan pengecekan, informasi tersebut terbukti benar. Sebanyak delapan orang anak-anak berhasil diamankan, yang hendak melakukan tawuran menggunakan sarung yang diisi batu dan per sebagai senjata, kata Supardiyono saat di Polres Demak, Minggu (2/03/2025).

Supardiono menjelaskan kronologi kejadian. Tawuran tersebut direncanakan melalui pesan WhatsApp antara dua kelompok. Kelompok pertama yang berjumlah 12 orang, telah datang lebih dulu ke lokasi yang telah disepakati, dengan membawa sarung berisi batu. Kelompok kedua datang dengan jumlah yang lebih banyak dan membawa senjata serupa.

Baca Juga :  IRONIS ... ! "Pembangunan SIHT Kudus tetap jalan meskipun tengah disidik Kejari , Tahun 2025 Dapat lagi sebesar Rp53,8 miliar.

“Namun, kedatangan patroli Polres Demak berhasil mencegah terjadinya bentrokan. Delapan orang berhasil diamankan, sementara yang lainnya berhasil melarikan diri,” jelasnya.

Para pelaku, beserta barang bukti berupa sarung berisi batu, diamankan ke Polres Demak. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan, serta dibuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, mereka kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Demak AKP Kuseni menambahkan bahwa meskipun para pelaku masih anak-anak, jika telah terbukti melakukan tindak pidana, maka tetap dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Ke 8 Sidang Ke Satu 2025 Pidato Bupati Demak Jabatan 2025 2030

“Sebagai contoh, jika dalam tawuran tersebut ada korban luka, maka proses hukum tetap akan berjalan meskipun pelaku dan korbannya masih di bawah umur, tambahnya.

Kuseni juga mengimbau agar para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya.

“Kami mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi keberadaan dan kegiatan anak-anak mereka, terutama ketika malam hari. Pastikan anak dalam kondisi aman dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berisiko. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, baik anak maupun orang tua akan turut menanggung akibatnya,” Pungkasnya

Rep_Sunarko

Berita Terkait

MPC Pemuda Pancasila Pemalang Dukung Atlet Muda Berprestasi, Imam Ibnu Sholeh Siap Mengharumkan Nama Pemalang
Pelayanan Cepat Puskesmas Sampang Dapat Apresiasi Keluarga Pasien Kecelakaan  
Komite Ekonomi Kreatif (Komekraf) Jawa Tengah 2025
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Randublatung–Doplang, Operator Diduga Terlibat
Update Informasi Stok Darah Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Grobogan (Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB)
Kasus Penipuan TKI Korea Dilimpahkan ke Kejaksaan Grobogan, Dua Tersangka Resmi Ditahan
Polres Grobogan Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajarannya
80 Tahun Mahkamah Agung: Refleksi Kritis dan Tantangan dalam Eksistensi Sebagai Benteng Terakhir Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:39 WIB

MPC Pemuda Pancasila Pemalang Dukung Atlet Muda Berprestasi, Imam Ibnu Sholeh Siap Mengharumkan Nama Pemalang

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:46 WIB

Pelayanan Cepat Puskesmas Sampang Dapat Apresiasi Keluarga Pasien Kecelakaan  

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Komite Ekonomi Kreatif (Komekraf) Jawa Tengah 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:05 WIB

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Randublatung–Doplang, Operator Diduga Terlibat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Update Informasi Stok Darah Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Grobogan (Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB)

Berita Terbaru

Nasional

Komite Ekonomi Kreatif (Komekraf) Jawa Tengah 2025

Selasa, 26 Agu 2025 - 15:20 WIB