Asisten Kepala PTPN IV Reg 2 Unit Tinjowan Diduga Menggelapkan Produksi Tandan Buah Segar Milik Afdeling 2

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Sumatra 07 Maret 2025

Simalungun,Mediaindonesiamaju.com – Di lingkungan karyawan pelaksana PTPN IV Regional 2, beredar istilah “Undang-Undang Pimpinan,” yang secara sarkastik menyebutkan:

  1. Pimpinan tidak pernah salah.
  2. Jika pimpinan salah, lihat kembali Pasal 1.

Hal inilah yang dialami oleh Dico Sembiring, Mandor Satu Afdeling 2 Unit Tinjowan. Pada Sabtu, 22 Februari 2025, ia mendapat perintah dari Asisten Kepala untuk melakukan panen di Blok 06P pada pukul 17.00 hingga malam hari.

Meskipun perintah tersebut dianggap menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP), Dico tetap menjalankannya.

Investigasi Media

Pada Selasa, 25 Februari 2025, awak media Lestari News mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Blok 06P, di mana Dico Sembiring kebetulan sedang berada di lokasi. Saat dikonfirmasi, Dico membenarkan bahwa panen malam itu dilakukan atas perintah Asisten Kepala.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Demak Laksanakan Pelantikan dan Sertijab Kasi Intelijen

Namun, ketika ditanya apakah Tandan Buah Segar (TBS) hasil panen tersebut dibawa ke PKS Tinjowan, Dico tampak kebingungan. Awak media juga mempertanyakan penggunaan jasa preman dalam proses panen. Namun, Dico membantah dan mengklaim bahwa yang digunakan adalah karyawan dari Afdeling 1.

Bantahan Mandor Afdeling 1

Pada Senin, 24 Februari 2025, awak media menghubungi Mandor Satu Afdeling 1, Tono Parangin Angin, untuk mengonfirmasi pernyataan Dico. Namun, Tono membantah keras keterlibatan karyawannya dalam panen di Afdeling 2.

Baca Juga :  KPK OTT di OKU, Kapolres: Benar! Kami Diminta Sediakan Ruang Pemeriksaan

“Tidak ada, Pak. Saya ini mandor di sini, masak saya tidak tahu?” tegas Tono melalui sambungan telepon.

Tanggapan Manajer Unit Tinjowan

Pada Selasa, 25 Februari 2025, awak media juga menghubungi Manajer Unit Tinjowan, Abdi Sinaga, untuk meminta tanggapannya. Abdi Sinaga dengan tegas membantah klaim Dico Sembiring.

“Itu tidak benar! Mandor Afdeling 2 itu pemainnya. Kasus ini akan kami lanjutkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” ucapnya dengan nada tegas melalui telepon.

Kasus dugaan penggelapan produksi TBS ini kini menjadi perhatian, dan pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan untuk mengungkap kebenarannya.

Rep_Prancis S

Berita Terkait

Dugaan Pungli SIM di Grobogan: Jalur Resmi Sekadar Formalitas, Uang Jadi Penentu
Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial
Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam
Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat
WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI
Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan
Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak
Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 15:16 WIB

Dugaan Pungli SIM di Grobogan: Jalur Resmi Sekadar Formalitas, Uang Jadi Penentu

Minggu, 6 April 2025 - 02:30 WIB

Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial

Minggu, 6 April 2025 - 02:23 WIB

Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam

Jumat, 4 April 2025 - 18:37 WIB

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI

Jumat, 4 April 2025 - 17:06 WIB

Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Demak, Penampung BBM Jenis Bensin di Cabean Terbakar

Minggu, 6 Apr 2025 - 02:53 WIB