MIM,NTT 14 Maret 2025
Ngada, Mediaindonesiamaju.com– Seorang pria berinisial BLS melaporkan istrinya, MR, ke Polsek Mataloko, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada, setelah wanita itu diduga kabur bersama pria lain.
MR, yang merupakan warga Aimere dan ibu dari dua anak, dilaporkan meninggalkan rumah sejak Sabtu malam, 7 Maret 2025. Ia diduga pergi bersama pria berinisial SPN tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah.
Merasa dikhianati, BLS akhirnya membawa permasalahan ini ke pihak berwajib. Kapolsek Mataloko, IPDA Ferdinandus H., yang akrab disapa Fery, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sedang ditindaklanjuti.
“Kami akan menangani kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, masih diupayakan mediasi antara kedua belah pihak dan keluarga masing-masing,” ujar IPDA Fery.
“Untuk hasil mediasi sementara ke dua belah pihak membuat surat pernyataan secara hukum adat ,untuk proses hukum masih menunggu hasil apabila ada upaya Restoratis justice dari kedua belah pihak.”tambah Fery.
Rep_ Putri