Polres Demak Salurkan Zakat Fitrah Anggota, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 27 MARET 2025

Demak,  – Mediaindonesiamaju.com Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Demak menyalurkan ribuan paket zakat fitrah kepada masyarakat yang kurang mampu di Pendopo Parama Satwika Polres Demak pada Kamis (27/3/2025). Zakat fitrah yang disalurkan berasal dari 926 personel Polres Demak, dengan total 1.134 paket atau setara dengan 2,8 ton beras.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, melalui Wakapolres Kompol Satya Adi Nugraha, menyampaikan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam, terutama untuk diberikan kepada fakir miskin, kaum lansia, dan anak yatim. “Kami berharap zakat ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan, serta mempererat hubungan silaturahmi antara Polres Demak dan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Demak Giatkan Patroli Dinihari untuk Cegah Tawuran

Wakapolres menambahkan bahwa seluruh anggota Polres Demak siap untuk saling tolong-menolong dan bekerja sama dengan semua elemen masyarakat di Demak dan sekitarnya. “Kami sangat bangga bisa berbagi dengan masyarakat, dan semoga amal sedekah yang kita berikan diterima oleh Allah SWT,” tuturnya.

Baca Juga :  PERBATI–Kemenpora Kolaborasi Gelar Asian Boxing Championships 2026, Jateng Mulai Bentuk Kepengurusan Daerah

Dengan penyaluran zakat fitrah ini, Polres Demak berharap dapat memberikan manfaat bagi yang membutuhkan, serta meningkatkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Rep: Sunarko

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB