Bupati Demak dan Kapolres Tinjau Pos Pengamanan Lebaran, Ini yang Disampaikan

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH 30 MARET 2025

Demak – Mediaindonesiamaju.com Bupati Demak, Estanah, didampingi oleh Kapolres Demak, Ari Cahya Nugraha, melakukan peninjauan terhadap sejumlah pos pengamanan Lebaran pada puncak arus mudik, Minggu (30/3/2025). Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Demak juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Lokasi yang dikunjungi dalam peninjauan ini meliputi Pos Pengamanan di Alun-Alun, Pos Simpang Enam, Pos Pengamanan Trengguli, Pos Pengamanan Sayung, dan Pos Pengamanan Mranggen. Forkopimda hadir di setiap pos pengamanan yang terdiri dari empat titik, dengan salah satunya terletak di jalur utama Semarang-Purwodadi, yang dipadati oleh pemudik yang kembali ke kampung halaman.

Baca Juga :  Oknum Pengacara di Grobogan Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan

Kapolres Demak, Ari Cahya Nugraha, mengimbau kepada para pemudik untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan mereka sebelum melanjutkan perjalanan. “Jangan lupa untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan lengkap dengan surat-suratnya. Jika merasa lelah, istirahatlah di pos pengamanan yang telah disediakan, seperti yang ada di Jalan Semarang-Demak,” ujarnya.

Baca Juga :  Remaja Diduga Gelapkan Rp450 Juta untuk Judi Online dan Kekasih

Bupati Demak, Estanah, bersama Kapolres Demak, Ari Cahya Nugraha, dan Forkopimda, mengucapkan selamat mudik kepada seluruh pemudik dan mengharapkan perjalanan yang aman menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Rep-Sunarko

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB