Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung

- Jurnalis

Rabu, 2 April 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 02 April 2025

Temanggung,Mediaindonesiamaju.com– Masyarakat Kabupaten Temanggung melaporkan dugaan pemalsuan dokumen proposal budidaya ternak domba yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Kelompok Taruna Tani Sumber Rejeki. Laporan tersebut diajukan ke Polres Temanggung pada tanggal 27 Februari 2025 dengan nomor laporan No/01/LP/POLRES/KABUPATEN TEMANGGUNG.

Kasus ini mencuat setelah adanya informasi dari masyarakat Dusun Durensawit, Desa Gowak, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, yang tergabung dalam Kelompok Tani Sumber Rejeki. Mereka mengungkapkan bahwa nama kelompok mereka telah diubah secara sepihak dari Kelompok Tani Ternak Sumber Rejeki menjadi Kelompok Taruna Tani Sumber Rejeki dalam proposal yang diajukan untuk mendapatkan bantuan budidaya bibit ternak domba. Selain itu, tanda tangan seluruh anggota kelompok juga diduga telah dipalsukan tanpa sepengetahuan mereka.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Setelah proposal yang diduga palsu tersebut disetujui, bantuan sebanyak 22 ekor domba senilai Rp 50 juta diberikan. Namun, domba-domba tersebut justru diklaim sebagai milik pribadi oleh pihak yang mengajukan proposal dan kemudian dijual habis.

Baca Juga :  Pemalang Siaga, Satpol PP Tangkap 5 Wanita dan 1 Pria dalam Operasi Pekat  

Masyarakat Kabupaten Temanggung berharap agar kasus ini diusut tuntas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Mereka meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan bantuan tersebut.

sumber : Media KPK

Rep_Fq

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB