Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat

- Jurnalis

Sabtu, 5 April 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Timur 05 Apri 2025

Lumajang,Mediaindonesiamaju.com– Warga Kecamatan Ranuyoso digemparkan oleh dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial T terhadap keponakannya sendiri, seorang gadis remaja berusia belasan tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Kasus ini menjadi perbincangan hangat dan memicu keresahan masyarakat, terlebih karena pelaku disebut-sebut masih bebas berkeliaran.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban berinisial N diketahui telah menghentikan pendidikannya usai mengalami peristiwa tragis tersebut. Situasi ekonomi dan kondisi keluarga yang memprihatinkan ditengarai menjadi salah satu faktor lemahnya pengawasan terhadap gadis malang tersebut. Korban saat ini tinggal bersama nenek dan ibunya yang keduanya menderita stroke, sehingga tidak mampu memberikan pengawasan serta perlindungan optimal.

“Dia (N) seperti kehilangan masa depan, sejak kejadian itu dia tidak lagi sekolah. Kami sangat prihatin,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Jono.

Baca Juga :  Pisah Sambut Dandim 0717/Grobogan Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna  

Jono juga menambahkan bahwa pelaku T masih memiliki hubungan keluarga dekat karena berstatus sebagai suami dari bibi korban. T sendiri tinggal dalam satu lingkungan dengan korban, yang membuatnya leluasa dalam melakukan aksi bejatnya.

“Saya dengar, perbuatannya sudah dilakukan lebih dari sekali. Ironisnya, kasus ini seperti hendak ditutup-tutupi. Katanya diduga pelaku sempat mengeluarkan uang hingga Rp50 juta untuk meredam kasus ini agar tidak masuk ke ranah hukum,” lanjut Jono.

Masyarakat sekitar merasa khawatir dan tidak nyaman dengan keberadaan T yang masih bebas tanpa proses hukum. Mereka menilai bahwa tindakan pelaku sudah sangat meresahkan dan berpotensi mengancam anak-anak lainnya.

“N sekarang jarang keluar rumah, kalau pun keluar, kelihatan seperti anak yang depresi. Wajahnya murung dan selalu tampak ketakutan,” imbuh Jono.

Yang lebih membuat warga geram, hingga saat ini tidak ada tindakan tegas dari pihak pemerintah desa setempat. Diduga kasus ini sengaja ditutup rapat oleh pihak keluarga korban dan perangkat desa. Namun begitu, informasi telah menyebar luas di masyarakat dan menjadi buah bibir.

Baca Juga :  Pesan Tegas Pembina LPK-RI, KH. Ikrom Ahmad,SH: Tegakkan Kebenaran dan Basmi Kebatilan  

“Kami minta aparat penegak hukum segera turun tangan. Jangan sampai kasus ini dibiarkan begitu saja. Hukum harus ditegakkan, apalagi ini menyangkut anak di bawah umur,” tegas Jono.

Warga berharap, aparat penegak hukum (APH) seperti pihak kepolisian dan kejaksaan segera mengambil langkah hukum yang tegas agar tidak muncul korban-korban berikutnya. Mereka juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum di wilayah mereka.

“Kami sebagai orang tua, sangat khawatir. Kalau pelaku dibiarkan berkeliaran, siapa yang bisa menjamin anak-anak lain tidak jadi korban?” pungkas Jono.

Rep_fq

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB