Rapat sekaligus halal bihalal Perwapus PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) Punjer Madiun Kota Semarang, Jawa Tengah.

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 29 APRIL 2025

SEMARANG – Mediaindonesiamaju.com Dalam Acara Rapat dan Halal Bihalal, Panitia Pengurus Perwapus Jawa Tengah, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Perwakilan Pusat (Perwapus) wilayah Jateng dan DIY melaksanakan kegiatan Halal Bihalal dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) tahun 2025, bertempat di Gedung Darma Wanita Jl. Menteri Supeno No.2B, Mugassari, Kec. Semarang Kota Semarang, Jawa Tengah. Minggu (27/04/25).

Hadir dalam acara Halal Bihalal dan Sekaligus Rakerwil tersebut antara lain utusan Dewan Pusat Kangmas Andreas Eka Sakti Yudiawan,S.E, Ketua Perwapus Jawa Tengah Kangmas AKBP Sapto Yohanes, Berikut Tamu undangan Gubernur Jawa Tengah diwakili Kepala Kesbangpol Propinsi Jawa Tengah, Haerudin, S.H., M.H. hadir Juga Owner bank arto moro, Abellando Biyakto Putra PT. BPR, dan Ketua Cabang serta Ketua Dewan Cabang yang berada di wilayah Jateng DIY.

Baca Juga :  Terbongkar! Judi dan Sabung Ayam Merajalela di Rembang, Oknum Polisi Ikut Main  

Berlangsung Acara pembukaan yang dipandu MC Fauzum Selaku Bendahara Perwapus Jawa Tengah, Dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya lanjut Mars Persaudaraan Setia Hati Terate. dalam Pembukaan Acara Rapat Doa Dipimpin Kang Mas Haji Buntas Yulianto.

Rapat sekaligus halal bihalal Perwapus PSHT se-cabang Jateng di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada tanggal 27 April 2025, akan menjadi ajang pertemuan dan silaturahmi bagi pengurus dan anggota PSHT dari seluruh cabang di Jawa Tengah. Hal ini dilakukan untuk memperkuat tali persaudaraan dan membahas program kerja ke depan.

Acara Rapat dan Halal Bihalal yang dihadiri 32 cabang tersebut di tutup dengan Acara Rapat yang membahas hari dan tanggal bulan Suro untuk pengesahan calon warga PSHT ( Punjer Madiun ) di Kota Semarang, Jawa Tengah, perlu mempertimbangkan tanggal 1 Muharram, yang merupakan awal bulan Suro dalam kalender Hijriah, dan juga tanggal spesifik dalam penanggalan Jawa yang dianggap paling baik untuk acara tersebut. Rapat ini juga harus membahas lokasi, persiapan, dan anggaran yang diperlukan untuk acara pengesahan.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu dibahas dalam rapat tersebut.

Baca Juga :  Pendekatan Medis Lebih Efektif: Studi Kasus Kebijakan Narkotika di Berbagai Negara

Dalam Acara Rapat Pembahasan Pengesahan Calon Warga Psht Punjer Madiun, di pimpin Langsung Dewan Pusat Kang mas Andreas Eka Sakti Yudiawan,S.E,. Kang mas AKBP Sapto Yohanes, S,H. M.H. Kang Mas Wishnu Anggoro, S.Pd.,M.Si Sekertaris Perwapus Jateng.

Menentukan tanggal pengesahan Tanggal pengesahan harus disesuaikan dengan tanggal 1 Muharram dalam kalender Hijriah, yang bertepatan dengan tanggal 27 Juni 2025. mempertimbangkan tanggal spesifik dalam penanggalan Jawa yang dianggap baik untuk acara tersebut.

Rapat Penutup Berlangsung Berjalan Lancar Aman dan membuahkan Hasil Sesuai Ketua Cabang PSHT Punjer Madiun Se-jawa Tengah.

 

Rep : Latif

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB