PPWI Mesuji Minta Hentikan Manuver Pengalihan Isu Temuan BPK: “Jangan Jadikan Wartawan Kambing Hitam”

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, LAMPUNG, 9 MEI 2025

Mesuji – Mediaindonesiamaju.com Di tengah sorotan publik atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan ketidakwajaran anggaran di tubuh Dinas Kominfo dan DPRD Kabupaten Mesuji, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPC Mesuji angkat bicara. Sekretaris Organisasi PPWI Mesuji, Yahumin Karim, menegaskan bahwa pihaknya menolak keras segala bentuk manuver yang mencoba mengalihkan isu utama dan menjadikan insan pers sebagai sasaran pengalihan kesalahan.

“Tentu kami memiliki sanggahan. Jangan jadikan media atau wartawan sebagai tumpukan kesalahan atas temuan BPK. Kami meminta agar fokus diarahkan pada transparansi dan akuntabilitas anggaran di Kominfo dan DPRD,” tegas Yahumin Karim. Jumat [09/05/25]

Yahumin menambahkan bahwa media berperan sebagai pilar keempat demokrasi yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Oleh karena itu, segala bentuk upaya untuk membungkam, menyudutkan, atau mengaburkan peran media dalam menyuarakan kebenaran, sangat disesalkan.

Baca Juga :  KETUA DPD ,JATENG BPI KPNPA RI Tanggapi Tegas Pernyataan Mendes PDTT Soal LSM dan Wartawan “Bodrex”

“Kalau soal link berita tidak bisa diakses, bisa jadi karena kontrak penayangan sudah habis atau redaksi telah membekukan konten dari kontributor yang telah mengundurkan diri. Hal itu lumrah terjadi di dunia media karena ada sistem dan tata kelola internal yang harus dihormati,” jelasnya.

Lebih lanjut, PPWI Mesuji menegaskan bahwa jika ada pihak yang merasa keberatan atau kurang puas dengan sebuah pemberitaan, maka sesuai Pasal 18 UU Pers, mereka berhak mengajukan hak jawab atau permintaan ralat. Media memiliki kewajiban untuk memberikan ruang itu, dan PPWI siap memfasilitasi publikasi ulang di media lain jika diperlukan.

Yang menjadi sorotan lain adalah ketertutupan informasi publik yang dilakukan oleh Diskominfo dan DPRD Mesuji. Yahumin menyatakan bahwa selama ini pihak media tidak pernah diberi akses yang transparan soal status kategori media (A, B, atau C) dan berapa besaran anggaran tahunan yang dialokasikan untuk masing-masing media.

Baca Juga :  Tiga Mantan Petinggi BUMN Dituntut dalam Kasus Korupsi Proyek LRT Sumsel - Dirasa Terlalu Ringan.

“Tidak pernah ada transparansi. Wajar jika media tahun ini melakukan aksi moral sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelayanan Kominfo dan DPRD yang tidak menghargai amanah UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No. 14 Tahun 2008,” tegas Yahumin.

PPWI Mesuji menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat upaya-upaya yang mencederai kebebasan pers. Mereka juga meminta semua pihak untuk kembali kepada substansi utama yakni temuan BPK dan segera melakukan perbaikan tata kelola anggaran secara transparan.

“Ini hak jawab dan sanggahan kami. Bila ada kekurangan dalam penyampaian, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tapi ingat, kami berdiri untuk kebenaran, demi tegaknya demokrasi dan hak rakyat untuk tahu,” tutup Yahumin Karim.

Rep : Latif

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB