Warga Kampung Kala Kemili Kecewa Atas Putusan Hakim: Terdakwa Kasus Penganiayaan Dibebaskan Jadi Tahanan Kota

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Aceh 26 Mei 2025

Aceh tengah Takengon, Mediaindonesiamaju.com– Keputusan kontroversial dalam sidang kedua perkara penganiayaan di Pengadilan Negeri Takengon memicu kekecewaan dari keluarga korban dan masyarakat. Terdakwa Mulyadi, yang sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan), dialihkan statusnya menjadi tahanan kota oleh majelis hakim.

Keputusan tersebut diambil dalam sidang yang digelar pada Kamis, 22 Mei 2025, dengan alasan bahwa Mulyadi masih menjabat sebagai Reje (Kepala Desa) dan memiliki kewajiban terhadap kegiatan desa. Namun, informasi ini dibantah keras oleh salah satu pihak pelapor, Ummi Kalsum, warga Kampung Kala Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Menurut Ummi, status Mulyadi sebagai kepala desa sudah lama dicabut dan telah digantikan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa yang ditunjuk oleh pihak Kecamatan. Ia menilai alasan pengalihan status tahanan tersebut tidak berdasar dan mencederai rasa keadilan.

Baca Juga :  Zamrudin Bongkar Dugaan Pungli di Tahanan Polda Jateng, Kini Merasa Diintimidasi oleh Polres Pekalongan Kota

Ini bukan kasus ringan. Ini kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap perempuan dan anak di bawah umur. Bagaimana mungkin pelaku justru diberi kelonggaran hanya karena alasan jabatan yang sudah tidak lagi ia emban?” tegas Ummi dalam keterangannya.

Ia juga menyatakan keprihatinan terhadap majelis hakim yang menangani perkara tersebut, yang terdiri dari:

Rahma Novatiana, S.H. (Ketua Majelis Hakim)

Bani Muhammad Alif, S.H. (Hakim Anggota)

Baca Juga :  Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jateng, Tolak Dominasi Tenaga Kerja Asing di Kawasan Industri Jatengland Demak

Chandra Khoirunnas, S.H., M.H. (Hakim Anggota)

Ummi menyebut akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi, yakni melapor ke Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat dan berencana menyurati Komisi Yudisial RI untuk memantau dugaan ketidaknetralan atau permainan di balik putusan ini.

Saya khawatir proses hukum tidak berjalan adil. Sidang belum selesai, tapi pelaku sudah diberikan status tahanan kota. Ini memberi sinyal buruk bagi keadilan masyarakat kecil,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan di kalangan warga dan aktivis hukum setempat, yang mendesak agar lembaga pengawasan peradilan turun tangan untuk menjamin keadilan dan transparansi dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Rep_Tim

Berita Terkait

Gelegar Undian Tamades PT BPR BKK Lasem 1 Unit Mobil Dimenangkan Yeni Kristina   
Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong Seperti Milik Sendiri  
SPBU 45.574.39 Klaten Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Penjualan Pertalite Pakai Jerigen Terungkap  
HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  
Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim
Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam
Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Gelegar Undian Tamades PT BPR BKK Lasem 1 Unit Mobil Dimenangkan Yeni Kristina   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:31 WIB

Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong Seperti Milik Sendiri  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:29 WIB

SPBU 45.574.39 Klaten Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Penjualan Pertalite Pakai Jerigen Terungkap  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:21 WIB

HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Berita Terbaru