Ops Aman Candi 2025: Polres Semarang Ungkap Enam Kasus Tindak Pidana

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 28 MEI 2025

Ungaran – Mediaindonesiamaju.com Dalam rangkaian kegiatan Operasi Aman Candi 2025 yang masih berlangsung, Polres Semarang menggelar konferensi pers pada Rabu (28/5/2025) di Aula Condrowulan, Polres Semarang. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Semarang Kompol Erwin Chan Siregar, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasi Humas AKP Pri Handayani, S.H., dan Kaur Bin Ops Reskrim Iptu Sigit, S.H.

Dalam paparannya, Kompol Erwin mengungkap bahwa selama pelaksanaan operasi yang berlangsung sejak 12 Mei hingga 31 Mei 2025, Polres Semarang berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Polres Semarang dalam operasi Aman Candi 2025 yang masih berlangsung saat ini berhasil mengungkap enam kejadian tindak pidana. Hari ini kami hadirkan lima pelaku dari total enam, sementara satu pelaku lainnya sedang dibantarkan karena sakit,” ujar Kompol Erwin di hadapan awak media.

Baca Juga :  IKAGUNA (Ikatan Keluarga Gunung Terang Gunung Agung)  

Rincian Kasus

Dari enam kasus tersebut, di antaranya adalah:

Pemerasan disertai ancaman yang terjadi di wilayah Bergas. Pelaku berinisial SDJ (32), warga Kota Semarang, diketahui merupakan residivis kasus pembacokan pada 2021.

Pencurian, dengan dua kejadian:

Kasus pertama terjadi di wilayah Banyubiru dengan pelaku KM (21), warga Kabupaten Semarang, yang diamankan di Kabupaten Bantul.
Kasus kedua terjadi di Ungaran dengan pelaku BA (32), juga warga Kabupaten Semarang, yang beraksi bersama rekannya yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Semarang.

Penganiayaan, terdiri dari dua kasus:

Pelaku BB (22), warga Kabupaten Semarang, diketahui merupakan residivis kasus penyalahgunaan BBM tahun 2023.
Pelaku SP (54), warga Kota Semarang, juga terlibat penganiayaan di wilayah Ungaran.

Baca Juga :  Perbedaan Pandangan Soal Forum Pengawasan, Menjaga Kondusifitas Program Pemerintah Dilaporkan Lembaga yang Merasa Terancam

Pengeroyokan oleh pelaku ST (20), warga Kabupaten Semarang, yang beraksi bersama rekannya yang saat ini masih DPO. Pelaku ST saat ini sedang dibantarkan karena kondisi kesehatan.

Wilayah Tetap Kondusif

Menanggapi isu premanisme, Kompol Erwin menegaskan bahwa secara umum situasi di Kabupaten Semarang tetap dalam keadaan kondusif.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Semarang. Polres Semarang berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan tindak pidana lainnya yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, situasi yang aman dan kondusif menjadi kunci utama agar roda perekonomian masyarakat dapat berjalan lancar dan stabil.

Rep : Latif

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB