Mayat Wanita Ditemukan Ditengah Kebun Singkong di Tulang Bawang, Polisi Lakukan Penyelidikan

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, LAMPUNG, 2 JUNI 2025

Lampung – Mediaindonesiamaju.com Sesosok jasad wanita ditemukan ditengah perkebunan singkong di Kabupaten Tulang Bawang. Polisi melakukan penyelidikan terkait temuan ini.

Jasad tersebut diketahui bernama TS (27) warga Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan jasad tersebut ditemukan pagi tadi oleh pemilik kebun di Kampung Tri Darma Wira Jaya.

Baca Juga :  Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

“Pagi tadi warga menemukan sesosok wanita dalam keadaan meninggal dunia ditengah perkebunan singkong di Kampung Tri Darma. Kemudian langsung dilaporkan oleh pihak kepolisian setempat,” kata Yuni dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).

Yuni menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal ditemukan adanya luka yang disebabkan oleh senjata tajam.

“Saat dilakukan proses identifikasi oleh Tim Inafis Polres Tulang Bawang ditemukan adanya luka yang diduga disebabkan senjata tajam dibagian leher korban,” tuturnya.

Baca Juga :  Menanti Secercah Harapan, Suhud dan Dasiran Dapat Becak Listrik di Rembang    

Saat ini lanjutnya, jasad TS telah dievakuasi untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung guna proses autopsi.

“Saat ini masih dalam perjalanan ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi guna memastikan penyebab kematian korban,” tutup Yuni.

Rep ; Yahumin Karim

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB