LAPOR BAPAK KAPOLRI: Judi Togel “Kuda Lari” Marak di Kendal, Polres Diduga Tutup Mata

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 21 JUNI 2025

Kendal — Mediaindonesiamaju.com Praktik perjudian jenis toto gelap (togel) kembali merajalela di wilayah hukum Polres Kendal, Jawa Tengah. Jenis permainan tebak angka yang menjanjikan keuntungan instan ini semakin terbuka dijalankan tanpa hambatan, memunculkan dugaan adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum setempat.

Dari hasil investigasi tim media di lapangan, ditemukan aktivitas penjualan kupon judi togel yang beroperasi secara terang-terangan di kawasan Jalan Telaga Gendong, Desa Ngasinan, Sari Pandan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal. Lapak tersebut berada di sebuah warung makan yang dikenal masyarakat dengan sebutan “Warung Biawak”.

Tak tanggung-tanggung, kupon-kupon yang dijual bahkan memuat logo “*Kuda Lari*”, sebuah merek dagang yang disebut-sebut telah lama eksis dalam dunia perjudian togel di kawasan ini. Judi ini masih digemari masyarakat, terutama kalangan bawah yang kerap berharap meraih keuntungan besar dari hasil menebak angka.

Baca Juga :  Gudang Diduga Tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jepara, Pasopati Indonesia Jaya Serahkan Barang Bukti ke Polres Demak

Dari pantauan langsung awak media, aktivitas transaksi berlangsung bebas, tanpa rasa takut akan razia atau tindakan hukum. Sejumlah warga sekitar juga menyebut bahwa praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dan hanya sesekali berhenti, lalu beroperasi kembali seolah-olah tak tersentuh hukum.

“Sudah lama itu mas, kadang tutup, eh buka lagi. Orang sini juga tahu semua,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Mengapa aparat kepolisian, khususnya Polres Kendal, tidak mengambil tindakan tegas padahal informasi lokasi dan aktivitas perjudian ini sangat mudah ditemukan?

Baca Juga :  Warga Soroti Ketidaksesuaian Proyek Jalan di Desa Tunjungan Blora, Diduga Tak Sesuai Hasil Musdes

Diduga kuat, tidak adanya razia atau penertiban dari pihak kepolisian menjadi sinyal bahwa pemberantasan perjudian belum menjadi prioritas. Bahkan, muncul dugaan miring di tengah masyarakat bahwa ada oknum yang mungkin “bermain mata” atau membekingi bisnis haram tersebut.

Jika pembiaran ini terus terjadi, dikhawatirkan akan merusak tatanan sosial masyarakat, merangsang kriminalitas, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai penjaga hukum dan ketertiban.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada jajaran Satreskrim Polres Kendal guna meminta klarifikasi dan tanggapan resmi terkait maraknya praktik perjudian togel di wilayah hukumnya.

Reporter: Latif

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB