Oknum Polisi Demak Bantah Isu Perampasan Motor Warga

- Jurnalis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 10 AGUSTUS 2025

 

Demak – Mediaindonesiamaju.com Isu viral terkait dugaan oknum polisi yang merampas motor warga dibantah tegas oleh Anjar Prasetyo, anggota kepolisian Demak yang disebut dalam pemberitaan tersebut.

Menurut Anjar, tudingan itu tidak benar. Ia menjelaskan bahwa motor yang dimaksud adalah miliknya sendiri, terdaftar atas nama dirinya. “Bagaimana saya merampas motor saya sendiri? Motor itu memang milik saya, atas nama saya,” tegas Anjar, Minggu (10/8/2025).

Baca Juga :  Kodim 0711/Pemalang Bersama Pemda Laksanakan Sinergi Gerakan Menanam Pohon dan Pembersihan Lingkungan  

Anjar mengungkapkan, motor tersebut sebelumnya ia pinjamkan kepada seseorang bernama Medi Beet dengan sistem tukar pinjam. Namun, tanpa sepengetahuannya, motor itu kemudian berada di tangan seorang bernama Supri.

“Dari pengakuan Supri, dia mengaku membeli motor itu. Padahal saya tidak pernah merasa menjual kepada siapa pun,” jelasnya.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi Advokat Bagas Ajak Wartawan dan Ormas Berbuka Puasa Bersama di Cafe Dunia Akhirat 

Anjar berharap klarifikasi ini bisa meluruskan pemberitaan yang beredar di media sosial, agar masyarakat tidak salah persepsi terkait kejadian yang sebenarnya. Hingga kini, kasus ini masih dalam penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan pihak-pihak yang terlibat.

 

Rep : Latif

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB