SPBU 44.543.01 Diduga Jadi Ladang Mafia Solar di Kebumen, Aparat Diminta Bertindak Tegas  

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 27 AGUSTUS 2025

Kebumen – Mediaindonesiamaju.com SPBU 44.543.01 yang berlokasi di Jalan Nasional 3, Purwodeso, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, diduga kuat menjadi ladang empuk praktik mafia solar di wilayah Kebumen dan sekitarnya.

 

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, terlihat banyak kendaraan yang sudah dimodifikasi secara khusus melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dalam jumlah besar. Modus tersebut diduga dilakukan untuk menyalurkan solar ilegal ke berbagai wilayah.

Baca Juga :  Aksi Damai Aliansi Santri Pemalang Bersatu, Desak Trans7 Bertanggung Jawab atas Tayangan Xpose Uncensored  

 

Sejumlah warga sekitar juga membenarkan adanya praktik tersebut. Menurut keterangan warga, SPBU tersebut kerap dijadikan tempat pengangsuan solar bersubsidi oleh para pelaku dengan leluasa. Bahkan, warga menduga SPBU 44.543.01 yang disebut-sebut milik seorang bernama Kaji Masdar, sengaja membiarkan aktivitas ilegal itu berlangsung tanpa pengawasan ketat.

 

Praktik penyelewengan BBM bersubsidi ini jelas merugikan masyarakat luas, khususnya kalangan yang benar-benar berhak menikmati subsidi pemerintah. Warga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang seolah-olah menutup mata terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Tanah Jaminan Hutang Dijual Sepihak Tanpa Persetujuan  

 

Masyarakat berharap aparat terkait, baik kepolisian maupun instansi berwenang, segera turun tangan menindak tegas praktik mafia solar yang marak terjadi di SPBU Candisari, Purwodeso, Kecamatan Sruweng, agar tidak semakin merugikan rakyat dan negara.

 

rep : TIM

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB