Anak 10 Tahun Jadi Korban Penganiayaan di Gowa, Polisi Lakukan Penyelidikan – Terkesan Lamban

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Gowa 31 Agustus 2025

GOWA, Mediaindonesiamaju.com– Kasus penganiayaan terhadap anak kembali terjadi. Seorang bocah berusia 10 tahun menjadi korban kekerasan di wilayah Bontonompo, Alerang, Kabupaten Gowa, pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/935/VIII/2025/SPKT/POLRES GOWA, peristiwa bermula saat korban membeli barang di warung milik pelaku menggunakan uang kertas yang kondisi fisiknya sedikit robek. Diduga tersulut emosi, pelaku yang diperkirakan berusia antara 23–25 tahun langsung melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga :  Tiga Tahun, Gedung MPP Rembang Belum Memiliki Genset dan Minimnya Lahan Parkir

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan segera mendapat perawatan medis. Pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa ini secara resmi ke Polres Gowa.

Baca Juga :  Kapolres Demak Beri Penyuluhan Bahaya Miras di Desa Katonsari

Kepolisian memastikan laporan tersebut tengah diproses dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas pihak Polres Gowa.

Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan terhadap anak yang menjadi perhatian publik, sekaligus mengingatkan pentingnya perlindungan anak di lingkungan masyarakat.

Rep_Fiqih

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB