LBH MBP Sidorejo Law Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa Sidorejo

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 04 September 2025

Demak, Mediaindonesiamaju.com– Ketua Umum DPP LBH MBP Sidorejo Law, Budi Purnomo, bersama timnya mendesak Kejaksaan Negeri Demak serta Inspektorat Kabupaten Demak untuk memberikan kejelasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.

Menurut Budi, jumlah dana desa, aspirasi, dan bantuan provinsi (banprov) yang masuk ke Desa Sidorejo pada periode 2020 hingga 2023 mencapai Rp15,8 miliar. Namun, dari hasil audit Inspektorat, hanya ditemukan dugaan penyimpangan sebesar Rp162 juta. Temuan ini dinilai janggal karena tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikelola desa.

Baca Juga :  *Minyak Goreng ’Emas Kita’ Belum Kantongi Izin, Sudah Beredar di Batang dan Pekalongan

“Kami sudah menanyakan ke Inspektorat terkait hasil audit tersebut. Namun, jawaban yang diberikan, mereka hanya diberi kewenangan untuk mengaudit dana non-fisik. Sementara untuk fisik bangunan, Inspektorat mengaku tidak mendapat perintah audit dari Kejaksaan Negeri Demak,” ungkap Budi.

LBH MBP Sidorejo Law menilai Kejaksaan Negeri Demak terkesan tebang pilih dalam menangani laporan kasus korupsi dana desa. Budi menegaskan bahwa laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi di Desa Sidorejo sudah lebih dari satu tahun tidak mendapat tindak lanjut yang serius.

“Kami minta Kejaksaan Negeri Demak, khususnya bidang tindak pidana korupsi, untuk serius memberantas korupsi dana desa. Salah satu bentuk keseriusan itu adalah mengusut tuntas laporan masyarakat yang sampai saat ini masih mengendap di tubuh Kejaksaan Negeri Demak,” tegasnya.

Baca Juga :  Perayaan HUT ke-2 CMI diwarnai dengan Kegiatan Berbagi kepada Anak Yatim Piatu

Lebih lanjut, LBH MBP Sidorejo Law juga meminta agar kejaksaan bersikap profesional dan transparan dalam penanganan kasus ini.

“Sebagai pelapor yang mewakili masyarakat Desa Sidorejo, kami sangat kecewa atas penanganan aduan di Kejaksaan Negeri Demak. Kami juga tidak bisa menerima hasil audit Inspektorat maupun penjelasan dari Kejaksaan Negeri Demak dan Kejati Jawa Tengah. Jangan ada tebang pilih dalam menangani laporan masyarakat yang jelas-jelas berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah,” pungkas Budi.

Rep_Fiqih

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB