Babak Baru Kasus Fitnah di Polsek Toroh, Pelapor Kecewa Sikap Kepala Dusun

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 20 September 2025

Grobogan, Mediaindonesiamaju.com– Kasus dugaan fitnah yang dilaporkan ke Polsek Toroh kembali memasuki babak baru. Suami pelapor, Eka Widayanti, yakni Sugiarto, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pertemuan dengan pihak terlapor yang terjadi pada Sabtu malam (20/09/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurut Sugiarto, malam itu pihak terlapor datang ke rumahnya bersama Kepala Dusun Piyak, Desa Genengadal, dengan maksud menyampaikan permintaan maaf. Namun, alih-alih menyampaikan permintaan maaf secara jelas, sikap Kepala Dusun justru dinilai emosional dan tidak mencerminkan itikad baik.

Baca Juga :  Kodim 0711/Pemalang Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Upacara dan Laporan Korp Kenaikan Pangkat, 44 Personel Berprestasi Naik Pangkat  

“Saat saya tanya, sebenarnya permintaan maaf ini karena apa dan terkait apa, Kepala Dusun malah menjawab dengan nada tinggi dan cenderung emosi. Bahkan saat berpamitan, beliau langsung menggeber motornya dengan sangat kencang,” ujar Sugiarto.

Hal yang dianggap janggal oleh Sugiarto adalah pengakuan Kepala Dusun bahwa dirinya datang meminta maaf karena disuruh oleh Kanit Reskrim. “Kalau niat baik, mestinya bisa disampaikan dengan santun. Bukan malah membuat suasana makin tidak enak,” tambahnya.

Eka Widayanti selaku pelapor menegaskan dirinya sangat dirugikan atas kasus fitnah tersebut. Ia mengaku dampak psikologis juga dialami anaknya yang sampai mengalami trauma akibat perundungan di sekolah.

Baca Juga :  *Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Sabu 17, 7 Kilogram

“Saya hanya ingin keadilan dan klarifikasi atas nama baik saya dan keluarga besar. Karena fitnah ini bukan hanya melukai saya pribadi, tapi juga mental anak saya terganggu,” tegas Eka.

Eka berharap pihak kepolisian serius mengusut kasus ini hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku, agar memberikan kepastian dan keadilan bagi keluarganya.

Rep_Pujiono

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB