Proyek Cor Blok di Ruas Jalan Tuko–Kropak Diduga Tanpa Papan Kegiatan, Garis Drainase Banyak Hilang

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 30 OKTOBER 2025

GROBOGAN — Mediaindonesiamaju.com Pekerjaan proyek cor blok di ruas jalan Tuko–Kropak, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, menuai sorotan warga. Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak memiliki papan kegiatan sebagaimana mestinya dan ditemukan banyak kejanggalan di lapangan.

 

Pantauan di lokasi, beberapa segmen cor blok tampak mengalami keausan pada bagian garis-garis alur air. Garis-garis yang berfungsi penting sebagai jalur pembuangan air hujan tersebut tampak memudar bahkan hilang di sejumlah titik.

Menurut warga sekitar, kondisi ini sangat berisiko bagi pengguna jalan, terutama pengendara roda dua. “Kalau hujan, air bisa menggenang dan permukaannya jadi licin. Bahaya sekali kalau garis alur airnya hilang seperti ini,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga :  Lahan Masyarakat di IKN belum Dibayar, Ketum PPWI: Pemerintah Jangan Menanam Bara Api dalam Membangun Negara

 

Fungsi garis pada permukaan cor blok sendiri sangat penting untuk menjaga agar air tidak tergenang dan mengurangi risiko selip pada kendaraan. Hilangnya banyak garis tersebut menandakan dugaan kurangnya kualitas atau pengawasan dalam pengerjaan proyek.

Selain itu, tidak adanya papan nama proyek di lokasi membuat masyarakat bertanya-tanya mengenai sumber anggaran dan pelaksana kegiatan tersebut. Papan proyek seharusnya menjadi bentuk transparansi publik sebagaimana diatur dalam regulasi pelaksanaan proyek pemerintah.

Baca Juga :  WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI

“Saya berharap Dinas terkait, terutama DPUPR Kabupaten Grobogan, segera melakukan evaluasi terhadap pekerjaan ini. Selain membahayakan pengguna jalan, proyek ini juga terkesan tidak transparan karena tidak ada papan kegiatannya. Diduga proyek tanpa nama,” tegas salah satu warga Pulokulon.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPUPR Kabupaten Grobogan terkait pelaksanaan proyek cor blok di ruas jalan Tuko–Kropak tersebut.

 

Rep : Pendi

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB