GROBOGAN, Mediaindonesiamaju.com— Suasana malam takbiran yang seharusnya menjadi momen penuh syukur dan kekhusyukan warga justru tercoreng oleh adanya dugaan keterlibatan seorang oknum aparat kepolisian dalam aktivitas yang tidak semestinya. Oknum tersebut disebut-sebut merupakan anggota Polsek Tawangharjo Polres Grobogan berinisial D.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan bahwa oknum berinisial D tersebut diduga terlihat bermain judi (303) di sebuah lokasi di Dusun Ploso Nabangan, Desa Rejosari, pada malam takbiran. Lebih memprihatinkan lagi, oknum itu juga diduga mengajari anak-anak bermain, sekaligus diduga mengonsumsi minuman keras saat kegiatan tersebut berlangsung.
Sejumlah warga mengaku kecewa dan resah karena tindakan seperti ini dianggap tidak pantas dilakukan oleh seorang aparat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, terlebih pada malam yang identik dengan kegiatan keagamaan dan penguatan spiritual.
“Kami hanya masyarakat biasa, tapi ya kaget dan malu kalau benar ada polisi berbuat seperti itu. Apalagi ada anak-anak yang melihat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Tawangharjo maupun Polres Grobogan terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap pihak kepolisian segera melakukan klarifikasi dan, bila terbukti, memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan karena mencoreng citra lembaga kepolisian yang selama ini terus berupaya membangun kepercayaan publik melalui profesionalisme dan integritas.










