SIKAP KSATRIA KABAIS TNI: KOMITMEN PERSONAL DAN INSTITUSIONAL UNTUK INDONESIA DAMAI

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jakarta 27 maret 2026

Jakarta, Mediaindonesiamaju.com– Dinamika kehidupan berbangsa kembali diuji menyusul mencuatnya peristiwa yang melibatkan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sorotan publik mengarah pada pengunduran diri Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Yudi Abrimantyo, di tengah kasus dugaan keterlibatan sejumlah personel dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Andri Yunus.

Dalam pandangan Marsda TNI Budhi Achmadi, peristiwa ini perlu disikapi secara jernih dan proporsional, khususnya dalam perspektif etika kepemimpinan militer. Ia menegaskan bahwa pengunduran diri seorang pejabat tidak serta-merta mencerminkan keterlibatan langsung dalam pelanggaran yang terjadi.

Menurutnya, dalam tradisi militer modern, langkah tersebut justru mencerminkan implementasi prinsip tanggung jawab komando, di mana seorang pemimpin memikul tanggung jawab moral atas seluruh dinamika organisasi, termasuk penyimpangan yang terjadi di dalam lingkup kewenangannya.

“Pengunduran diri dapat dimaknai sebagai mekanisme etik untuk menjaga kehormatan pribadi dan institusi, sekaligus memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara objektif tanpa konflik kepentingan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budhi menyebut bahwa sikap tersebut mencerminkan nilai ksatria—keikhlasan dalam menerima konsekuensi jabatan, serta keberanian menghadapi tekanan publik maupun proses hukum. Hal ini dinilai sebagai bagian dari komitmen terhadap profesionalisme dan akuntabilitas dalam tubuh TNI.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Desa Tunjungan Blora Tak Sesuai Musdes, Warga Minta Diusut

Dari sisi kelembagaan, keputusan tersebut juga dinilai memperkuat norma bahwa jabatan publik melekat dengan tanggung jawab yang tidak dapat dinegosiasikan. Transparansi dan akuntabilitas, lanjutnya, menjadi prasyarat utama bagi institusi pertahanan dalam sistem demokrasi.
Selain itu, langkah ini juga dipandang sebagai bentuk komitmen institusional TNI dalam menjaga kredibilitas di hadapan masyarakat, sekaligus menunjukkan penghormatan terhadap supremasi hukum.
Dalam konteks yang lebih luas, Budhi mengingatkan bahwa stabilitas nasional harus tetap dijaga, terutama di tengah dinamika global yang kian kompleks. Ia menilai, gejolak internal berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu melalui disinformasi dan manipulasi opini publik.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terpancing spekulasi dan tetap mengedepankan sikap rasional serta berbasis fakta dalam menyikapi setiap perkembangan. Perbedaan pandangan, menurutnya, merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, selama disalurkan secara beradab dan konstruktif.

Baca Juga :  Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provsu

Peran media dan tokoh masyarakat juga dinilai penting dalam menjaga kualitas ruang publik, termasuk mendorong literasi informasi yang sehat dan menangkal penyebaran hoaks.
“Menahan diri, menghormati proses hukum, dan menjaga ketenangan sosial merupakan kunci agar setiap dinamika dapat dilalui tanpa mengorbankan persatuan nasional,” tegasnya.

Pada akhirnya, ia menekankan bahwa Indonesia yang damai dan sejahtera hanya dapat terwujud melalui komitmen bersama seluruh elemen bangsa dalam menjaga stabilitas serta memperkuat kepercayaan terhadap institusi negara.
Budhi pun menegaskan, TNI akan tetap berada di garis depan dalam menjaga amanat rakyat serta memastikan keutuhan dan kedamaian bangsa tetap terjaga.

 

Oleh: Budhi Achmadi

Tim Redaksi.

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB