MIM, Jawa Tengah 08 April 2026
DEMAK ,Mediaindonesiamaju.com – Kapolres Demak, Arrizal Samelino Gandasaputra, menggelar kegiatan silaturahmi sekaligus penyuluhan kepada masyarakat di Desa Katonsari, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri kepala desa, perangkat desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam kesempatan itu, Kapolres memberikan penyuluhan terkait bahaya peredaran minuman keras (miras), khususnya miras oplosan yang dikenal dengan sebutan “es moni”.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa permasalahan miras masih menjadi salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Demak. Meski berbagai upaya penindakan telah dilakukan, peredaran miras masih kerap ditemukan.
“Permasalahan di Kabupaten Demak salah satunya adalah miras, khususnya es moni. Yang menjadi pertanyaan kita bersama, mengapa pemberantasannya terasa sulit. Setiap kali dilakukan penindakan, masih saja ditemukan peredaran di lapangan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan Operasi Pekat, jajaran Polres Demak berhasil mengamankan sekitar 450 liter arak yang diduga akan digunakan sebagai bahan baku miras oplosan.
“Bahan tersebut diketahui berasal dari luar daerah atau kota tetangga,” jelasnya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penelusuran terkait lokasi produksi atau pabrik es moni yang menjadi sumber utama peredaran.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
“Apabila bapak dan ibu memiliki informasi namun merasa sungkan untuk menegur langsung, silakan laporkan kepada kami. Kami memiliki tim siaga yang siap bergerak cepat untuk melakukan penanganan,” tegasnya.
Selain penyuluhan, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan bakti sosial dan bakti kesehatan. Polres Demak menyalurkan 50 paket sembako kepada warga Desa Katonsari serta memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.
Kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menciptakan keharmonisan dalam kehidupan sosial.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti perkembangan kegiatan kepolisian melalui media sosial resmi Polres Demak sebagai bentuk transparansi informasi publik.
“Kami secara rutin mengunggah kegiatan Polres Demak di media sosial. Silakan masyarakat dapat mengikuti untuk mengetahui berbagai upaya yang telah kami lakukan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam upaya menekan peredaran miras serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Demak.










