Warga Dracik Timur Batang Resah, Perjudian Diduga Berlangsung di Area Pemakaman Umum

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 21 April 2026

Batang – Masyarakat Dracik Timur Desa Proyonanggan Sel ,Kecamatan Batang Kabupaten Batang, mengaku resah dengan dugaan aktivitas perjudian yang berlangsung di wilayah mereka. Praktik yang disebut-sebut meliputi permainan dadu, rolet, dan tiongpi itu dilaporkan terjadi secara terbuka dan tanpa mengenal waktu.

Yang menjadi sorotan warga, aktivitas perjudian tersebut diduga berlangsung di area tempat pemakaman umum (TPU). Kondisi ini dinilai sangat tidak pantas dan menimbulkan keresahan, terutama bagi masyarakat yang hendak berziarah atau berkunjung ke makam keluarga.

Baca Juga :  Terbongkar! Judi dan Sabung Ayam Merajalela di Rembang, Oknum Polisi Ikut Main

Sejumlah warga menyebut, kegiatan tersebut berlangsung hampir 24 jam tanpa henti. Mereka juga menilai para pelaku seolah tidak tersentuh aparat penegak hukum (APH), sehingga aktivitas itu terus berlanjut.

“Ini sangat mengganggu. Selain melanggar aturan, tempatnya juga tidak pantas karena di area pemakaman,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Kapolsek Kebonagung Mengajak menjaga kondusifitas dan (kamtibmas)

Masyarakat berharap pihak kepolisian, khususnya Kapolres Batang, dapat segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Warga meminta adanya tindakan tegas guna menghentikan aktivitas perjudian yang dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan praktik perjudian tersebut.

Rep_fq

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB