MIM, Jawa Tengah 21 April 2026
Batang – Masyarakat Dracik Timur Desa Proyonanggan Sel ,Kecamatan Batang Kabupaten Batang, mengaku resah dengan dugaan aktivitas perjudian yang berlangsung di wilayah mereka. Praktik yang disebut-sebut meliputi permainan dadu, rolet, dan tiongpi itu dilaporkan terjadi secara terbuka dan tanpa mengenal waktu.
Yang menjadi sorotan warga, aktivitas perjudian tersebut diduga berlangsung di area tempat pemakaman umum (TPU). Kondisi ini dinilai sangat tidak pantas dan menimbulkan keresahan, terutama bagi masyarakat yang hendak berziarah atau berkunjung ke makam keluarga.
Sejumlah warga menyebut, kegiatan tersebut berlangsung hampir 24 jam tanpa henti. Mereka juga menilai para pelaku seolah tidak tersentuh aparat penegak hukum (APH), sehingga aktivitas itu terus berlanjut.
“Ini sangat mengganggu. Selain melanggar aturan, tempatnya juga tidak pantas karena di area pemakaman,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap pihak kepolisian, khususnya Kapolres Batang, dapat segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Warga meminta adanya tindakan tegas guna menghentikan aktivitas perjudian yang dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan praktik perjudian tersebut.
Rep_fq










