“Laki-laki Berinisial E Asal Kepahiang Bengkulu Diduga Intimidasi Mantan Kekasih: Dari Cinta Berujung Ancaman hingga Tekanan ke Tempat Kerja”

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Mediaindonesiamaju.com

Sebuah kisah hubungan asmara yang awalnya berjalan harmonis kini berujung pada dugaan intimidasi dan ancaman. Seorang wanita berinisial I mengaku mengalami tekanan psikologis dari mantan pasangannya, pria berinisial E yang berasal dari Kepahiang, Bengkulu.

 

E diketahui bekerja di salah satu anak perusahaan BUMN di Jakarta, yakni PT Indonesia Comnets Plus (ICON PLUS). Ia diduga terus melakukan intimidasi terhadap I dengan ancaman pelaporan ke pihak berwajib hingga ke lingkungan tempat kerja korban.

 

Tak hanya itu, E juga diduga telah secara diam-diam memfoto identitas pribadi milik I tanpa izin. Dokumen tersebut kemudian diduga digunakan sebagai alat ancaman dan intimidasi, yang semakin memperkuat tekanan terhadap korban. Tindakan ini dinilai berpotensi melanggar hukum, khususnya terkait penyalahgunaan data pribadi.

 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, hubungan keduanya bermula dari kedekatan pribadi yang berkembang menjadi hubungan asmara. Namun seiring waktu, hubungan tersebut memburuk dan berujung konflik.

Baca Juga :  Damkar Bayar Air Pemadaman, PDAM Klaim Gratis: Dugaan Ketidakwajaran Anggaran Mencuat  

 

I menyebut, E diduga melontarkan tuduhan serius terkait penggunaan identitas, seperti penggandaan KTP dan KTA. Tuduhan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan dokumen lama yang dimiliki I sebelum diberlakukannya sistem KTP elektronik.

 

“Semua dokumen itu sudah ada jauh sebelum KTP elektronik berlaku. Tidak ada niat atau tindakan melanggar hukum,” ujar I dalam keterangannya.

Tak berhenti di situ, E juga diduga berulang kali mengancam akan melaporkan I ke aparat penegak hukum serta ke lingkungan tempatnya bekerja, yakni di lingkungan sebuah kementerian di Jakarta.

 

Situasi memanas saat keduanya sempat bertemu di sebuah warung kopi untuk melakukan klarifikasi. Namun pertemuan tersebut justru berubah menjadi tegang. Dalam pertemuan itu, E diduga tidak sendiri dan menghadirkan dua orang lain yang disebut turut melakukan tekanan terhadap I.

 

Baca Juga :  SPBU 44.543.01 Diduga Jadi Ladang Mafia Solar di Kebumen, Aparat Diminta Bertindak Tegas  

“Bukannya menyelesaikan masalah, justru saya merasa ditekan. Ada orang lain yang ikut mengintimidasi,” ungkap I.

 

I juga menduga adanya upaya dari E untuk menghindari tanggung jawab dalam hubungan mereka, sehingga memilih menggunakan tekanan dan ancaman sebagai jalan keluar.

 

Hingga saat ini, pihak E belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut. Sementara itu, I mengaku tengah mempertimbangkan langkah hukum guna melindungi dirinya dari dugaan intimidasi yang terus berlangsung.

 

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana hubungan pribadi dapat berubah menjadi konflik yang berujung pada tekanan mental dan ancaman hukum. Dugaan pemanfaatan data pribadi tanpa izin sebagai alat ancaman menjadi perhatian serius karena berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Para pihak diimbau untuk menyelesaikan persoalan secara bijak dan melalui jalur hukum yang sah jika memang terdapat dugaan pelanggaran.

 

Rep : Ima W

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB